Polsek Rambutan Sambang dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:54 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionaldetik.com

Dalam upaya menjaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi Bripka Alimudin melaksanakan kegiatan sambang di Jalan Cengkeh Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi – Sumut, pada Jumat (31/1/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu dengan Lurah Bandar Sakti, serta warga setempat. Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan mewaspadai gangguan Kamtibmas. Jika terjadi permasalahan atau hal yang mencurigakan, warga diharapkan segera melapor ke Kepolisian melalui Call Center 110 atau Whatsapp Polres Tebingtinggi di nomor 081260664044, serta dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau Kepling untuk ditindaklanjuti.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, perjudian, maupun bentuk kejahatan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, warga diminta untuk tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana, guna menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan memperburuk situasi.

Baca Juga :  Waspada Kasus Leptospirosis Di Kabupaten Pacitan Kembali Menyerang Warga

Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dengan tidak terlibat dalam geng motor, balap liar, maupun penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kesadaran untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas dan hukum yang berlaku juga ditekankan sebagai upaya menjaga keselamatan bersama.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Skandal Anggaran Terbongkar, Walikota Sachrudin Dituntut Bertanggung Jawab atas Kehancuran DLH Kota Tangerang
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru