Polres Tebingtinggi Gelar Jumat Curhat Bersama Warga di Desa Naga Kesiangan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:01 WIB

40188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut Nasionaldetik.com

Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP BSM. Tarigan, bersama jajaran personel Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, Jumat (31/1/2025).

Kegiatan ini untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat serta untuk mendengarkan keluhan warga terkait situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan mereka. Hadir dalam kegiatan ini KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Kanit Sat Intelkam Ipda Sugianto, Kanit Binmas Polsek Tebimgtinggi Ipda J. Tambun, serta beberapa tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu perwiritan, maupun warga sekitar.

Pada pertemuan tersebut, Kasat Binmas mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak main hakim sendiri jika menemukan pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan sebaiknya diserahkan kepada pihak Kepolisian agar hukum dapat berjalan sesuai prosedur.

Kasat Binmas juga menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam pencegahan peredaran narkoba. Warga diharapkan lebih waspada terhadap lingkungan sekitar serta meningkatkan pengawasan terhadap anak anak agar tidak terpengaruh dengan lingkungan. Selain itu, agar anak anak tidak terlibat dalam aksi balapan liar atau penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta mengingatkan agar masyarakat menjauhi minuman keras dan perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Dilepas Kapolda, Tim Voli Kemala Siger Berlaga di Turnamen Bhayangkari Cup 2024 Jakarta

Dalam kesempatan ini, Kasat Binmas juga mensosialisasikan aplikasi Patroli UMKM dan Super Apps Polri yang telah diluncurkan oleh Polda Sumut untuk meningkatkan keamanan masyarakat. Warga yang memiliki keluhan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di 110 atau WhatsApp di 081260664044.

Sebelum mengakhiri kegiatan, masyarakat diajak untuk mendukung program ketahanan pangan yang merupakan bagian dari program Asta Cita. Mengarahkan masyarakat memanfaatkan lahan produktif maupun pekarangan rumah menjadi pekarangan bergizi.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi
Pengamat Nilai Budi Arie Setiadi Loyal dan Tegak Lurus Perintah Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:25 WIB

DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar

Berita Terbaru