Awal Tahun 2025, Korem 081/DSJ Tancap Gas Tingkatkan Kemampuan Prajuritnya

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:38 WIB

4039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, Nasionaldetik.com – Di awal tahun 2025, Korem 081/DSJ terus berupaya meningkatkan profesionalisme prajuritnya. Salah satunya dengan menggelar latihan perorangan dasar teritorial (Latorsarter) di Asrama Bosbow, Jl. Diponegoro No. 39 Kota Madiun, Kamis (30/1/2025).

Dankimarem 081/DSJ Kapten Inf Muhammad Umagapi selaku komandan latihan (Danlat) menyebut, Latorsarter yang diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki prajurit.

Baca Juga :  Kejari Resmikan Gedung Baru Dua Lantai

“Tujuan dari latihan ini adalah untuk terus mengasah dan bahkan meningkatkan kemampuan serta keterampilan prajurit,” kata Umagapi di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan terasah dan meningkatnya kemampuan, diharapkannya, hal itu dapat mendukung optimalisasi pencapaian tugas sehari-hari mereka sebagai prajurit teritorial.

Terlebih, diakuinya, tantangan tugas ke depan semakin kompleks dan dinamis, sehingga dibutuhkan kemampuan yang lebih untuk dapat menghadapinya.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Ungkap Ratusan Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

“Kita menyadari tantangan tugas ke depan tidaklah semakin mudah. Untuk itu kami tidak bisa berdiam diri dan harus terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan kami,” ujarnya.

Terkait materi yang diberikan pada Latorsarter, Umagapi mengungkapkan, materi didasarkan sesuai dengan kecakapan masing-masing prajurit berdasar kepangkatannya. ( RED)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Lengkong Pantau Lahan Jagung Warga untuk Dukung Ketahanan Pangan
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nganjuk Gelar Tes Urin Mendadak
Nganjuk Dukung Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi Serentak
Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Pil Dobel L, Satu Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor Keduanya dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Warga Amankan Pria Diduga Akan Curi Motor di Pasar Warujayeng
Jalin Persatuan, Kapolres Nganjuk Gelar Sarasehan Kamtibmas Bersama Ketua Perguruan Silat
Woow..!! Meriah dan Penuh Makna, Halal Bihalal dan HUT ke-32 SMK PGRI Malang Digelar di Halaman Sekolah