Waduh Denda BPH Migas ke SPBU Kasam Malah di Bebankan Ke Karyawan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 04:30 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Purworejo,Nasionaldetik.com-
Ibnu salah satu Karyawan spbu Kasam mengeluh kebijakan dari managemen yang membebankan denda dari bph migas kepada karyawan.Purworejo 28 januari 2025 Spbu Kasam yang berada di jl Klepu, Kec. Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kata salah seorang karyawan bernama Ibnu merasa janggal atas denda yang di berikan pihak BPH migas terhadap Spbu tempat ia bekerja pasal nya Denda tersebut hingga 500 juta lebih.selasa (28/01/2025)

“Namun kami(Selaku pihak karyawan) tidak di beritahu tentang rincian denda /atau surat resmi yang di perlihatkan oleh pihak manajemen beberapa hari yang lalu saat meting.”

Manajemen hanya memperlihatkan rincian denda dari kertas yang di print itu saja sedikit buram tuturnya.

Para kariawan juga mengeluh dan merasa keberatan atas denda yang di denda kan pada pihak karyawan

Sebanyak 16 kariawan termasuk saya,per kepala kami di kenakan 22 juta dan manajemen meminta agar pembayaran di lakukan secara kontan,Seraya menghela nafaspanjang.

Ibnu menambahkan
“Kami itu juga menanggung keluarga di rumah mas kalau kami di kenakan denda hingga 22 juta kami sangat keberatan.

“Kami sebelumnya di bulan november tahun 2024 telah dimintai ganti rugi oleh managemen Karna spbu terkena sanksi pembinaan 1 bulan lama nya.

”Dalam waktu kurung lebih 1 bulan 16 karyawan telah membayar uang ke manajemen spbu Kasam 76 juta rupiah di bayar 3 x dengan di potong gaji.

Ibnu menjelaskan bahwa di spbu Kasam ada 2 bos pengangsu Solar bersubsidi bernama “ompong,Deni dan Asep dengan cara pembelian lewat jerigen atau surat rekomedasi kelurahan setempat.

Ketika spbu terkena sanksi berupa denda dari bph migas dan pertamina mereka bak di telan bumi.

”Padahal sanksi tersebut juga gara gara mereka,Saat dimintai iuran bantuan denda tidak merespon,dengan muka sedikit kesal”.
(RED)

Baca Juga :  Warga Dukung Habema Amankan Wilayah Sugapa

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB