Tiga Narapidana Khong Hu Chu di Jawa Tengah Dapatkan Remisi Imlek 2025

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:52 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Semarang//nasionaldetik.com _ Sebanyak 3 (tiga) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana penganut agama Khong Hu Chu di Jawa Tengah mendapatkan remisi khusus Hari Raya Imlek Tahun 2025.

Remisi Imlek diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah kepada narapidana penganut agama Khong Hu Chu yang telah memenuhi syarat. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak narapidana untuk menjalankan kepercayaan dan tradisi mereka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga narapidana yang mendapatkan hak remisi khusus Hari Raya Imlek tahun ini diantaranya adalah satu narapidana di Lapas Kelas I Semarang, satu narapidana di Lapas Kelas IIA Permisan, dan satu lagi berada di Lapas Kelas IIA Gladakan.

Baca Juga :  Tujuh Tersangka Ditangkap, Polres Batang Sita 16,06 Gram Sabu dan 17,92 Gram Ganja

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, menjelaskan bahwa pemberian remisi khusus pada hari besar keagamaan merupakan hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Remisi khusus Hari Raya Imlek ini diberikan kepada narapidana khusus penganut agama Khong Hu Chu yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana,” terang Kunrat Kasmiri saat dihubungi Tim Humas, Rabu (29/01).

Kakanwil menambahkan, pemberian remisi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dengan sejumlah kriteria.

Baca Juga :  Finishing, sasaran fisik Pengecoran jalan sisakan pekerjaan pengurugan bahu jalan

“Mereka yang mendapatkan remisi Imlek ini, selama di Lapas telah berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Kakanwil.

“Untuk syarat administratifnya, narapidana sudah berkekuatan hukum tetap, tidak sedang menjalani perkara lain, serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” lanjutnya.

Kakanwil berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus berperilaku baik dalam mengikuti pembinaan di lapas.

“Harapannya mereka bisa lebih bersyukur dan menjadi teladan bagi sesama, sehingga masa pidana yang dijalani dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam kehidupan mereka ke depannya,” tutupnya.

Berita Terkait

Persit KCK Koorcab Rem 071 Baksos Donor Darah HUT Ke-79 Persit KCK
Mitigasi Risiko Perjalanan: Informasi Penting dari Polres Batang untuk Keselamatan Wisatawan
Bupati Demak Bersama Kapolres dan Dandim Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir 
Respons Cepat Polres Kendal Tangani Banjir di Dua Desa
Rekayasa Contra Flow di Pantura Patebon, Respon Cepat Satlantas Polres Kendal Urai Kemacetan Akibat Banjir
Resmi berganti, AKBP Ike serahkan tongkat kepemimpinan Polres Semarang ke AKBP Ratna.
AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama , Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tegal Kota
Sinergitas Bati Komsos dan Linmas Kemlayan Motivasi Pelaku UMKM

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:22 WIB

Sinergitas TNI – Polri di Majalengka Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalur Jalan Desa Argamukti dengan Desa Tejamulya

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:14 WIB

Polres Majalengka Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Unras Aksi Simbolik Refleksi 100 Hari Kerja Presiden RI

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:47 WIB

Bhabinkamtibmas Brigadir Rudianto Sambangi Warga Desa Palabuan, Tingkatkan Silaturahmi dan Berikan Pesan Kamtibmas

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:38 WIB

Bhabinkamtibmas Brigadir Nia Sambangi Perangkat Desa Jayi, Tingkatkan Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:08 WIB

Viral..!! Kapolres Segera Mengambil Tegas di Duga Peredaran Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong , Kebal Hukum

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:20 WIB

Viral..!! Dugaan Para Oknum Masih Saja Menyalahi UUD migas Seakan Kebal Hukum

Senin, 27 Januari 2025 - 03:00 WIB

Kapolsek Bantarujeg AKP Dodo Haryanto Gelar Sambang Silaturahmi di Desa Cinambo

Senin, 27 Januari 2025 - 02:50 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Cikijing Pantau Situasi di Area SPBU

Berita Terbaru

DAERAH

Kasipem Desa Hajran Keluhkan Gaji Tak Kunjung cair

Kamis, 30 Jan 2025 - 13:22 WIB