Nasionaldetik.com , Cirebon – Aktivitas mencurigakan terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di Pelabuhan Kejawanan, Cirebon. Jumat pagi, sekitar pukul 10.30 WIB, dua mobil transportir biru berpelat B 9061 VFU dan B 9074 VFU bertuliskan PT Krisma Dwi Makmur terpantau menyalurkan solar kepada kapal yang sedang bersandar.
Kapal tersebut, bernama Gemilang, dilaporkan milik seseorang berinisial A. Salah satu anak buah kapal (ABK), S, mengonfirmasi bahwa kapal itu membutuhkan 40 ton solar untuk kebutuhan mesin kapal berkapasitas 35 GT. Namun, dugaan adanya pelanggaran muncul karena pihak transportir tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas solar yang mereka distribusikan.
Saat dikonfirmasi, Yani, yang mengaku sebagai pengawal sekaligus orang kepercayaan PT Krisma Dwi Makmur, tidak dapat memberikan dokumen yang membuktikan legalitas solar tersebut, termasuk faktur, dokumen lengkap lain, atau bukti sumber solar (Letter of Origin).
Ketika ditanya mengenai harga solar, Yani justru menegaskan bahwa itu merupakan urusan internal perusahaan dengan awak kapal, dan menolak memberikan penjelasan lebih lanjut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa solar yang disalurkan tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyimpangan terkait BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana hingga 6 tahun penjara serta denda Rp60 miliar. Jika solar yang disalurkan benar-benar ilegal atau tidak sesuai peruntukan, maka PT Krisma Dwi Makmur beserta pihak terkait dapat dijerat hukum.
Aktivitas mencurigakan ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap stabilitas distribusi BBM, khususnya solar bersubsidi. Dugaan pelanggaran ini menuntut aparat penegak hukum (APH) seperti Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, hingga Mabes Polri untuk segera bertindak. Pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dokumen, sumber solar, serta keterlibatan oknum perlu dilakukan agar tidak ada celah bagi pelaku pelanggaran hukum.
Tim media mendesak agar APH segera mengusut tuntas kasus ini. Langkah tegas sangat diperlukan untuk memastikan bahwa distribusi BBM di Pelabuhan Kejawanan berjalan sesuai aturan dan mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM harus lebih ketat, terutama di wilayah pelabuhan yang kerap menjadi titik rawan penyelewengan. Kejelasan hukum dan tindakan tegas dari aparat akan menjadi kunci dalam mengatasi kasus semacam ini.
Penulis : Tim Redaksi