Viral..!! Dugaan Para Oknum Masih Saja Menyalahi UUD migas Seakan Kebal Hukum

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:20 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Cirebon – Aktivitas mencurigakan terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di Pelabuhan Kejawanan, Cirebon. Jumat pagi, sekitar pukul 10.30 WIB, dua mobil transportir biru berpelat B 9061 VFU dan B 9074 VFU bertuliskan PT Krisma Dwi Makmur terpantau menyalurkan solar kepada kapal yang sedang bersandar.

Kapal tersebut, bernama Gemilang, dilaporkan milik seseorang berinisial A. Salah satu anak buah kapal (ABK), S, mengonfirmasi bahwa kapal itu membutuhkan 40 ton solar untuk kebutuhan mesin kapal berkapasitas 35 GT. Namun, dugaan adanya pelanggaran muncul karena pihak transportir tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas solar yang mereka distribusikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Yani, yang mengaku sebagai pengawal sekaligus orang kepercayaan PT Krisma Dwi Makmur, tidak dapat memberikan dokumen yang membuktikan legalitas solar tersebut, termasuk faktur, dokumen lengkap lain, atau bukti sumber solar (Letter of Origin).

Baca Juga :  Koramil 01/Jatinegara Gelar Giat Karya Bhakti Membersihkan Saluran Air.

Ketika ditanya mengenai harga solar, Yani justru menegaskan bahwa itu merupakan urusan internal perusahaan dengan awak kapal, dan menolak memberikan penjelasan lebih lanjut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa solar yang disalurkan tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyimpangan terkait BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana hingga 6 tahun penjara serta denda Rp60 miliar. Jika solar yang disalurkan benar-benar ilegal atau tidak sesuai peruntukan, maka PT Krisma Dwi Makmur beserta pihak terkait dapat dijerat hukum.

Aktivitas mencurigakan ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap stabilitas distribusi BBM, khususnya solar bersubsidi. Dugaan pelanggaran ini menuntut aparat penegak hukum (APH) seperti Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, hingga Mabes Polri untuk segera bertindak. Pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dokumen, sumber solar, serta keterlibatan oknum perlu dilakukan agar tidak ada celah bagi pelaku pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Blusukan ke Tokoh Pemuda, Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Tim media mendesak agar APH segera mengusut tuntas kasus ini. Langkah tegas sangat diperlukan untuk memastikan bahwa distribusi BBM di Pelabuhan Kejawanan berjalan sesuai aturan dan mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM harus lebih ketat, terutama di wilayah pelabuhan yang kerap menjadi titik rawan penyelewengan. Kejelasan hukum dan tindakan tegas dari aparat akan menjadi kunci dalam mengatasi kasus semacam ini.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Viral..!! Kapolres Segera Mengambil Tegas di Duga Peredaran Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong , Kebal Hukum
Kapolsek Bantarujeg AKP Dodo Haryanto Gelar Sambang Silaturahmi di Desa Cinambo
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Cikijing Pantau Situasi di Area SPBU
Sempat beredar di Medsos, Polsek Jatiwangi Respon Cepat Amankan Juru Parkir Yang Resahkan Warga
Kapolsek Cigasong AKP Sarjiyo Lakukan Monitoring Lahan Tanaman Jagung di Desa Kutamanggu dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Laksanakan Patroli di Pasar
Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Tokoh Agama di Desa Jagasari

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:38 WIB

*Perempuan Penjual Narkoba di Dalam Rumahnya Diringkus Polisi*

Rabu, 29 Januari 2025 - 04:30 WIB

Waduh Denda BPH Migas ke SPBU Kasam Malah di Bebankan Ke Karyawan

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:24 WIB

Kementan Pastikan Brebes Penyangga Pangan Nasional

Senin, 27 Januari 2025 - 16:56 WIB

*PC IPPNU Kota Tanjungbalai Apresiasi Program Jaksa Masuk Sekolah*

Senin, 27 Januari 2025 - 16:48 WIB

Koptu Fery Babinsa Koramil 02/Sidikalang Dorong Kemajuan Usaha Mikro Melalui Komsos dengan Pemilik Bengkel Mobil Sidikalang, Dairi Sumut

Senin, 27 Januari 2025 - 16:43 WIB

*Cegah Macet Pada Lokasi Penjual Jajanan Malam, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Sambangi Para Pedagang*

Senin, 27 Januari 2025 - 16:29 WIB

Penemuan Mayat Wanita di Tanah Jawa: Polsek Tanah Jawa Lakukan Penanganan Profesional

Senin, 27 Januari 2025 - 14:07 WIB

Polres Pakpak Bharat Terus Laksanakan KRYD Dalam Rangka Libur Isra Miraj 1446 H, Dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Berita Terbaru

Jawa timur

Polsek Sawahan Sigap Tangani Longsor di Dusun Tiling

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:35 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan di Kedungsuren Dinyatakan Mengidap Skizofrenia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:00 WIB

JAKARTA

Babinsa Koramil 06/ Cakung Kawal Distribusi MBG Ke Sekolah

Kamis, 30 Jan 2025 - 02:56 WIB