PT.Piko Tama Lestari Diduga Lakukan Praktik Perekrutan Ilegal PMI, Ketua LPAKN RI PROJAMIN Akan Lapor Ke APH

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:27 WIB

40225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Lampung – Dugaan praktik ilegal dalam perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh PT Piko Tama Lestari menjadi sorotan tajam Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN), Helmi. Menurut Helmi, banyak kejanggalan yang terungkap dalam proses perekrutan tersebut, termasuk pelanggaran aturan administratif dan legalitas.

Helmi mengungkapkan bahwa PT Piko Tama Lestari, yang berkantor pusat di Kota Bekasi, melakukan perekrutan PMI di daerah Lampung tanpa memiliki kantor cabang di wilayah tersebut. Selain itu, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki rekomendasi identifikasi resmi (rekom ID) dan Surat Izin Perekrutan (SIP) yang diwajibkan sesuai regulasi.

“PT Piko Tama Lestari ini tidak memiliki kantor cabang di Lampung, tetapi berani melakukan perekrutan PMI tanpa rekom ID dan tanpa SIP. Ini jelas melanggar aturan yang berlaku, untuk itu kami akan segera laporkan dugaan ini ke Aparat Penegak Hukum(APH)” ujar Helmi dalam keterangannya pada Selasa (28/1/2025).

Investigasi Mendalam untuk Bongkar Jaringan Ilegal, Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih mendalam untuk membongkar dugaan jaringan ilegal dalam perekrutan PMI yang dilakukan oleh PT Piko Tama Lestari. Ia juga berencana melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang untuk memastikan adanya tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika praktik ini dibiarkan, akan semakin banyak korban yang menjadi sasaran dan diperjualbelikan demi kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu,” tegas Helmi.

Praktik perekrutan ilegal PMI tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka peluang terjadinya eksploitasi tenaga kerja. Oleh karena itu, Helmi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan yang menawarkan peluang kerja ke luar negeri.

Baca Juga :  S.Malinton Resmi Nahkodai Ketua DPD LSM Brigade Anak Negri Kawal Indonesia ( BANKI ) Kabupaten Tenggamus

Perlu Tindakan Cepat Pemerintah Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat dari pemerintah terhadap perusahaan yang bergerak di bidang perekrutan PMI. Selain itu, Helmi berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Piko Tama Lestari belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. Namun, masyarakat diimbau untuk melaporkan praktik serupa jika ditemukan di wilayah lain.

Tindakan tegas terhadap dugaan praktik ilegal ini diharapkan mampu melindungi hak-hak di calon PMI dan mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut.

 

(Red)

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru