PT.Piko Tama Lestari Diduga Lakukan Praktik Perekrutan Ilegal PMI, Ketua LPAKN RI PROJAMIN Akan Lapor Ke APH

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:27 WIB

40279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Lampung – Dugaan praktik ilegal dalam perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh PT Piko Tama Lestari menjadi sorotan tajam Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN), Helmi. Menurut Helmi, banyak kejanggalan yang terungkap dalam proses perekrutan tersebut, termasuk pelanggaran aturan administratif dan legalitas.

Helmi mengungkapkan bahwa PT Piko Tama Lestari, yang berkantor pusat di Kota Bekasi, melakukan perekrutan PMI di daerah Lampung tanpa memiliki kantor cabang di wilayah tersebut. Selain itu, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki rekomendasi identifikasi resmi (rekom ID) dan Surat Izin Perekrutan (SIP) yang diwajibkan sesuai regulasi.

“PT Piko Tama Lestari ini tidak memiliki kantor cabang di Lampung, tetapi berani melakukan perekrutan PMI tanpa rekom ID dan tanpa SIP. Ini jelas melanggar aturan yang berlaku, untuk itu kami akan segera laporkan dugaan ini ke Aparat Penegak Hukum(APH)” ujar Helmi dalam keterangannya pada Selasa (28/1/2025).

Investigasi Mendalam untuk Bongkar Jaringan Ilegal, Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih mendalam untuk membongkar dugaan jaringan ilegal dalam perekrutan PMI yang dilakukan oleh PT Piko Tama Lestari. Ia juga berencana melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang untuk memastikan adanya tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika praktik ini dibiarkan, akan semakin banyak korban yang menjadi sasaran dan diperjualbelikan demi kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu,” tegas Helmi.

Praktik perekrutan ilegal PMI tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka peluang terjadinya eksploitasi tenaga kerja. Oleh karena itu, Helmi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan yang menawarkan peluang kerja ke luar negeri.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Gass Pol Pasca Pilkada 2024: Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

Perlu Tindakan Cepat Pemerintah Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat dari pemerintah terhadap perusahaan yang bergerak di bidang perekrutan PMI. Selain itu, Helmi berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Piko Tama Lestari belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. Namun, masyarakat diimbau untuk melaporkan praktik serupa jika ditemukan di wilayah lain.

Tindakan tegas terhadap dugaan praktik ilegal ini diharapkan mampu melindungi hak-hak di calon PMI dan mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut.

 

(Red)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Berita Terbaru