Nasionaldetik.com , Pidie Jaya – Dewan pimpinan wilayah ikatan Wartawan online Indonesia Provinsi Aceh (IWOI Aceh) sangat mengapresiasi terhadap kinerja kepolisian khususnya polres Pidie jaya sehingga dengan cepat dan tegas menangani kasus kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan oknum Keuchik terhadap wartawan/jurnalis di Pidie jaya beberapa hari yang lalu sehingga membuat ketua IWOI Aceh merasa geram sehingga mengutuk keras dan mengecam tindakan oknum Keuchik tersebut yang mengintimidasi dan mengkriminalisasi seorang wartawan/jurnalis di Pidie jaya (Pijay) sehingga oknum Keuchik yang berinisial IS (Beurijuek) yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap wartawan CNN Indonesia, Ismail M Adam (Ismed), resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Penahanan tersebut dilakukan di Mapolres Pidie Jaya pada Selasa (28/1) setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat korban merupakan seorang jurnalis yang bertugas meliput berbagai isu penting di wilayah tersebut.
Menurut sumber yang dihimpun dari berbagai pihak, Iskandar telah berada di Mapolres Pidie Jaya sejak Senin (27/1) untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari berujung pada keputusan resmi untuk menahan IS (Beurijuek) demi kepentingan penyidikan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Amatan tim investigasi pada Selasa (28/1), IS (Beurijuek) terlihat berada di dalam ruang tahanan Mapolres Pidie Jaya. Kehadirannya di sel tahanan menjadi bukti bahwa proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan. Penahanan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi pesan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap insan pers.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, saat dikonfirmasi pada Senin malam (27/1), menjelaskan bahwa Iskandar masih menjalani pemeriksaan intensif. “Masih diperiksa intensif di polres,” tulisnya melalui pesan singkat chat WhatsApp kepada wartawan. Penjelasan singkat tersebut mempertegas fokus penyidik untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk organisasi wartawan di Aceh dan Indonesia pada umumnya. Penahanan Iskandar dinilai sebagai langkah awal dalam memberikan perlindungan kepada wartawan yang sering kali menjadi korban intimidasi dan kekerasan.
Sejumlah organisasi wartawan, salah satunya adalah ikatan Wartawan online Indonesia (IWOI Aceh) mendesak pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sementara itu Ketua IWOI Aceh memberikan apresiasi terhadap pihak kepolisian khususnya polres Pidie jaya (Kapolres Pijay AKBP Ahmad Faisal Pasaribu) dengan sigap menangani kasus kriminal murni yang dilakukan oleh oknum Keuchik pada Jumat malam tanggal 24 Januari 2025 sehingga pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 IS alias Beurijuek resmi dijadikan tersangka, kami ikatan Wartawan online Indonesia DPW Aceh (IWOI Aceh) mengucapkan ribuan terimakasih atas kinerja kepolisian, khususnya polres Pidie Jaya yang langsung dengan sigap menangani kasus penganiayaan wartawan yang dilakukan oleh oknum Keuchik, ucap ketua IWOI Aceh Dimas KHS AMF SH.
“Ini akan menjadi sebuah pelajaran dan efek jera sekaligus pesan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap insan pers”, lanjut Ketua IWOI Aceh Dimas KHS AMF SH.
Sekali lagi saya mengatasnamakan ikatan Wartawan online Indonesia Provinsi Aceh (IWOI Aceh) mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, karena telah menangani kasus intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan oknum Keuchik terhadap wartawan/jurnalis di Pidie jaya pada Jumat malam 24 Januari 2025 lalu, tutup ketua IWOI Aceh.
Penulis : Ketua DPD Iwo Indonesia Aceh Dimas
Pimred : Edi uban