Ngotot Ingin Jadi Bupati, Nanda Memohon ke MK Agar Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:27 WIB

40265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran Lampung – Mimpi Nanda Indira untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan sang suami Dendi Ramadhona, sebagai Bupati Pesawaran periode 2025-2030 belum berakhir, meski dirinya mengalami kekalahan dalam Pilkada 27 November 2024.

Dengan selisih perolehan suara yang sangat jauh dari lawan politiknya Aries Sandi, kini Nanda Indira menggantungkan harapan pada Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui Ahmad Handoko selaku kuasa hukum Nanda memohon ke MK untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi Aries Sandi dan membatalkan hasil pleno perolehan suara yang menetapkan Aries Sandi sebagai peraih suara terbanyak.

Selain itu, ia juga mengajukan permintaan kepada MK agar KPU Pesawaran untuk menerbitkan surat agar Nanda Indjra ditetapkan sebagai Bupati Pesawaran terpilih.

Permohonan tersebut terungkap dalam petitum yang dibacakan Ahmad Handoko dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 9 Januari 2025.

Dalam sidang tersebut, Ahmad Handoko menyampaikan dua dalil utama yang menjadi dasar gugatan kliennya, yakni menuding Aries Sandi menggunakan SKPI palsu dan memiliki hutang.

Diketahui dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, Bawaslu dan pihak terkait. KPU dan Bawaslu Pesawaran sependapat mengatakan bahwa SKPI yang digunakan Aries Sandi adalah benar dan sah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan, Karang Taruna Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Bakti Sosial ke Panti Asuhan Sholawatul Falah

Selanjutnya, mengenai hutang yang ditudingkan ke Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran mengungkapkan bahwa tidak ada laporan yang masuk mengenai hal tersebut, dan baru dipersoalkan setelah adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Sementara Mario Andreansyah selaku kuasa hukum Aries Sandi mengaku optimis gugatan yang dilayangkan pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditolak.

“Kami berkeyakinan seluruh dalil pemohon akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan pasangan Aries Sandi – Supriyanto tetap terpilih dan dilantik sebagai Bupati Pesawaran periode 2025-2030,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Pesawaran Soroti Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran
*Silaturahmi Bersama Insan Pers, Supriyanto–Suriansyah Tegaskan Komitmen Perubahan dan Jawab Isu Negatif*
Aliansi Masyarakat Pesawaran Soroti Terkait Kendaraan Dinas Roda Empat Yang di Duga Digunakan Tak Sesuai Aturan
Anggaran Lampu Jalan Rp 5 Milyar Dipertanyakan Hingga Jadi Sorotan Publik
Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Pelanggaran Terstruktur Dalam PSU 2025
PSU Pesawaran Disorot,AMP dan IWO Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi
AMP Kobarkan Orasi Politik Deklarasikan Dukungan Menangkan Supriyanto–Suriansyah di PSU Pesawaran
Puyimbang Adat Tiuh Langan Khatu Beserta Masyarakat Bertekad Pejuangkan Tanah Ulayat Adat Yang Telah Lama di Kuasai PTPN 1 Regional 7

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:58 WIB

Nusakambangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Beri Kesempatan Warga Binaan

Kamis, 17 April 2025 - 10:23 WIB

Aslog Kaskostrad Pimpin Upacara 17-an di Makostrad

Rabu, 16 April 2025 - 17:38 WIB

Woow..!! Pertanyakan Perjalanan Dinas Habis Hampir 10 Milliar, BAKORNAS Siap Gugat Dinkes Kota DEPOK

Rabu, 16 April 2025 - 10:50 WIB

Halal Bi Halal Polsek Kemayoran, Jalin Silaturahmi Bersama Purnawirawan dan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 05:00 WIB

OTT KPK DI KABUPATEN OKU BERBUNTUT PANJANG GERAKAN PEDULI RAKYAT PUN DEMO D KPK

Selasa, 15 April 2025 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Kemayoran Sambangi Kantor di Jl. Garuda, Jalin Kedekatan dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 13 April 2025 - 13:39 WIB

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta, Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Suap

Sabtu, 12 April 2025 - 13:44 WIB

Gelar Halal Bihalal, Yayasan Cakra Sehati Berikan Santunan kepada Anak Yatim

Berita Terbaru