Ngotot Ingin Jadi Bupati, Nanda Memohon ke MK Agar Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:27 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran Lampung – Mimpi Nanda Indira untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan sang suami Dendi Ramadhona, sebagai Bupati Pesawaran periode 2025-2030 belum berakhir, meski dirinya mengalami kekalahan dalam Pilkada 27 November 2024.

Dengan selisih perolehan suara yang sangat jauh dari lawan politiknya Aries Sandi, kini Nanda Indira menggantungkan harapan pada Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui Ahmad Handoko selaku kuasa hukum Nanda memohon ke MK untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi Aries Sandi dan membatalkan hasil pleno perolehan suara yang menetapkan Aries Sandi sebagai peraih suara terbanyak.

Selain itu, ia juga mengajukan permintaan kepada MK agar KPU Pesawaran untuk menerbitkan surat agar Nanda Indjra ditetapkan sebagai Bupati Pesawaran terpilih.

Permohonan tersebut terungkap dalam petitum yang dibacakan Ahmad Handoko dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 9 Januari 2025.

Dalam sidang tersebut, Ahmad Handoko menyampaikan dua dalil utama yang menjadi dasar gugatan kliennya, yakni menuding Aries Sandi menggunakan SKPI palsu dan memiliki hutang.

Diketahui dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, Bawaslu dan pihak terkait. KPU dan Bawaslu Pesawaran sependapat mengatakan bahwa SKPI yang digunakan Aries Sandi adalah benar dan sah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Relawan Aries Sandi Kunjungi Dan Tinjau Langsung Lokasi Rumah Korban Bencana Alam

Selanjutnya, mengenai hutang yang ditudingkan ke Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran mengungkapkan bahwa tidak ada laporan yang masuk mengenai hal tersebut, dan baru dipersoalkan setelah adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Sementara Mario Andreansyah selaku kuasa hukum Aries Sandi mengaku optimis gugatan yang dilayangkan pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditolak.

“Kami berkeyakinan seluruh dalil pemohon akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan pasangan Aries Sandi – Supriyanto tetap terpilih dan dilantik sebagai Bupati Pesawaran periode 2025-2030,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ngotot Ingin Jadi Bupati, Nanda Memohon ke MK Agar Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih
Selama Dua Dekade, Aries Sandi Rutin Donor Darah
M.Nasir Tegaskan Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Pesawaran ke Kendal Untuk Mendampingi Dinas Kesehatan
Relawan Aries Sandi Kunjungi Dan Tinjau Langsung Lokasi Rumah Korban Bencana Alam
Tidak Puas Hasil Pemeriksaan Ispitorat Pesawaran, Aliansi Masyarakat Pesawaran Akan Teruskan Dugaan Korupsi Ke 4 Desa ke Aparat Penegak Hukum
Kapolres Pesawaran Terjun Ke lokasi, Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Dusun Rawa Kijing Kabupaten Pesawaran
KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran Bahwa Pencalonan Aries Sandi Darma Putra Telah Memenuhi Syarat
Pemdes Kedondong Bersama Mahasiswa KKN Dari UMPRI Lakukan Fogging Cegah DBD

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:38 WIB

*Perempuan Penjual Narkoba di Dalam Rumahnya Diringkus Polisi*

Rabu, 29 Januari 2025 - 04:30 WIB

Waduh Denda BPH Migas ke SPBU Kasam Malah di Bebankan Ke Karyawan

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:24 WIB

Kementan Pastikan Brebes Penyangga Pangan Nasional

Senin, 27 Januari 2025 - 16:56 WIB

*PC IPPNU Kota Tanjungbalai Apresiasi Program Jaksa Masuk Sekolah*

Senin, 27 Januari 2025 - 16:48 WIB

Koptu Fery Babinsa Koramil 02/Sidikalang Dorong Kemajuan Usaha Mikro Melalui Komsos dengan Pemilik Bengkel Mobil Sidikalang, Dairi Sumut

Senin, 27 Januari 2025 - 16:43 WIB

*Cegah Macet Pada Lokasi Penjual Jajanan Malam, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Sambangi Para Pedagang*

Senin, 27 Januari 2025 - 16:29 WIB

Penemuan Mayat Wanita di Tanah Jawa: Polsek Tanah Jawa Lakukan Penanganan Profesional

Senin, 27 Januari 2025 - 14:07 WIB

Polres Pakpak Bharat Terus Laksanakan KRYD Dalam Rangka Libur Isra Miraj 1446 H, Dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Berita Terbaru

Jawa timur

Polsek Sawahan Sigap Tangani Longsor di Dusun Tiling

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:35 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan di Kedungsuren Dinyatakan Mengidap Skizofrenia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:00 WIB

JAKARTA

Babinsa Koramil 06/ Cakung Kawal Distribusi MBG Ke Sekolah

Kamis, 30 Jan 2025 - 02:56 WIB