Diduga Oknum Mafia Besar Ilegal Logging Dibongkar, KLHK Didesak Gandeng TNI dan Jaksa

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:43 WIB

40257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Ketapang. Kalimantan Barat – Kasus pemalsuan dokumen kayu ilegal kembali mencuat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didesak untuk segera bertindak tegas dengan membentuk tim pengawasan dari TNI dan Kejaksaan dalam memberantas mafia ilegal logging (ilog), sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto,” demikian dilaporkan pada Minggu, (26/01/2024).

Penemuan ini pertama kali diungkap oleh awak media yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalimantan Barat dan Lembaga Tim Independen Pengawasan Produksi dan Industri (TIPPI) KALBAR. Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan dokumen pengiriman kayu yang beralamat dan tidak sesuai dengan tahun serta tanggal penggunaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat awak media memeriksa dokumen jalan dan tujuan pengiriman melalui kode barcode SIPU online, Dokumen SIPU yang ditemukan tersebut berbeda masa berlakunya dengan data resmi,” ungkap Arpan Budi Arjo, Ketua Lembaga TIPPI KALBAR.

Berikut rincian temuan tersebut:

Kode Barcode: KO.B.1065393
Industri Penghasil Kayu: CV. GAMALA
Lokasi Industri: Dusun Mariangin, Desa Benua Krio, Kec. Hulu Sungai, Kab. Ketapang
Lokasi Bongkar: TB. OKI YULI, Jl. Trans Kalimantan, Kuala Ambawang, Kubu Raya
Masa Berlaku Dokumen Resmi: 15-12-2024 hingga 19-12-2024.

Baca Juga :  Karya Bhakti Koramil 08/Duren Sawit Bersihkan Area Wihara Mudita

Namun, dokumen yang digunakan oleh penerima, TB. OKI YULI, terindikasi palsu. Kayu tersebut diangkut menggunakan truk beridentitas KH 8219 FP dengan dokumen yang seharusnya berlaku dari 26-12-2026 hingga 30-12-2024.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen tersebut telah dimanipulasi dan tidak sesuai dengan data resmi yang tercatat dalam sistem barcode KLHK,” tambah Arpan.

Izin Tidak Resmi, Indikasi Pemalsuan
Hasil pemeriksaan barcode resmi memperkuat dugaan adanya manipulasi data. Dokumen pengiriman kayu tidak sesuai dengan masa berlaku dan lokasi pengiriman yang tercatat. Diduga kuat dokumen SIPU tersebut digunakan berkali-kali, dan terbukti dokumen milik TB. OKI YULI, Jl. Trans Kalimantan, Kuala Ambawang, Kubu Raya, telah disalahgunakan.

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penerima kayu, TB. OKI YULI, diduga dimiliki oleh Oki Yuli, anak dari seorang oknum polisi berinisial SL (Selamet) yang bertugas di Polda Kalimantan Barat. SL diduga terlibat aktif dalam pasokan kayu ilegal, seperti kayu ulin atau belian, dari wilayah Ketapang, Sandai, dan sekitarnya untuk dipasarkan di Pontianak dan kawasan Kubu Raya.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Polres Kendal Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Media Sosial

“Keterlibatan keluarga aparat dalam kasus ini menambah kompleksitas masalah. Kami meminta KLHK dan pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

KLHK Diminta Bertindak Tegas
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melibatkan oknum aparat penegak hukum. KLHK diharapkan segera berkoordinasi dengan TNI dan Kejaksaan untuk menindak tegas para pelaku ilegal logging.

“KLHK tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Kami akan bekerja sama dengan aparat hukum untuk memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas,” tegas perwakilan KLHK dalam pernyataannya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan agar pemberantasan mafia ilegal logging menjadi prioritas. Tindakan tegas diperlukan untuk melindungi kekayaan alam Indonesia dari kerusakan akibat praktik ilegal ini. Masyarakat diimbau untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan dokumen atau praktik ilegal lainnya kepada pihak berwenang untuk mendukung pemberantasan mafia kayu ilegal.

Sumber : DPW IWOI Provinsi Kalimantan Barat.

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Bergejolak…!! Siapa Belakang Oknum Pensiunan Diduga Jadi Koordinator PETI di Semerangkai, Minta Setoran Rp33 Juta Bermodus Nama APH
Viral…!! Satu Lagi Terjadi PETI Cemari Lingkungan dan Rugikan Negara, Dugaan Perlindungan Oknum APH Mencuat
Viral..!! Diduga Kades Tambatan Kec. Teluk Keramat Penyalahgunaan Jabatan Desa, Inspktorat Segera Menindak Lanjuti Laporan Warga
Danrem 121/Abw Sambangi Komando Taktis Satgas Yonzipur 5/ABW
Irdam XII/Tpr Terima Audiensi BSSN
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Himbau Masyarakat Lewat Sambang DDS

Sabtu, 19 April 2025 - 14:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Himbau Masyarakat Lewat Sambang DDS

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sidamanik

Sabtu, 19 April 2025 - 00:12 WIB

Program Meningkatkan Gizi Anak balita,dan Ibu Hamil Alami Polemik,Wadah Plastik Harus Di Kembalikan ke Kader Posyandu

Kamis, 17 April 2025 - 23:06 WIB

Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil Menjadi Sorotan Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:46 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Tebingtinggi Laksanakan Patroli Rutin

Kamis, 17 April 2025 - 10:33 WIB

Polres Tebingtinggi Patroli Dini Hari, Sasar Geng Motor dan Balap Liar

Kamis, 17 April 2025 - 10:15 WIB

“Kodim 0206/Dairi Gelar Upacara 17 April: Momentum Penguatan Nasionalisme dan Profesionalisme Prajurit”

Berita Terbaru