Diduga Oknum Mafia Besar Ilegal Logging Dibongkar, KLHK Didesak Gandeng TNI dan Jaksa

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:43 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Ketapang. Kalimantan Barat – Kasus pemalsuan dokumen kayu ilegal kembali mencuat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didesak untuk segera bertindak tegas dengan membentuk tim pengawasan dari TNI dan Kejaksaan dalam memberantas mafia ilegal logging (ilog), sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto,” demikian dilaporkan pada Minggu, (26/01/2024).

Penemuan ini pertama kali diungkap oleh awak media yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalimantan Barat dan Lembaga Tim Independen Pengawasan Produksi dan Industri (TIPPI) KALBAR. Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan dokumen pengiriman kayu yang beralamat dan tidak sesuai dengan tahun serta tanggal penggunaannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat awak media memeriksa dokumen jalan dan tujuan pengiriman melalui kode barcode SIPU online, Dokumen SIPU yang ditemukan tersebut berbeda masa berlakunya dengan data resmi,” ungkap Arpan Budi Arjo, Ketua Lembaga TIPPI KALBAR.

Berikut rincian temuan tersebut:

Kode Barcode: KO.B.1065393
Industri Penghasil Kayu: CV. GAMALA
Lokasi Industri: Dusun Mariangin, Desa Benua Krio, Kec. Hulu Sungai, Kab. Ketapang
Lokasi Bongkar: TB. OKI YULI, Jl. Trans Kalimantan, Kuala Ambawang, Kubu Raya
Masa Berlaku Dokumen Resmi: 15-12-2024 hingga 19-12-2024.

Baca Juga :  Irdam XII/Tpr Terima Audiensi BSSN

Namun, dokumen yang digunakan oleh penerima, TB. OKI YULI, terindikasi palsu. Kayu tersebut diangkut menggunakan truk beridentitas KH 8219 FP dengan dokumen yang seharusnya berlaku dari 26-12-2026 hingga 30-12-2024.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen tersebut telah dimanipulasi dan tidak sesuai dengan data resmi yang tercatat dalam sistem barcode KLHK,” tambah Arpan.

Izin Tidak Resmi, Indikasi Pemalsuan
Hasil pemeriksaan barcode resmi memperkuat dugaan adanya manipulasi data. Dokumen pengiriman kayu tidak sesuai dengan masa berlaku dan lokasi pengiriman yang tercatat. Diduga kuat dokumen SIPU tersebut digunakan berkali-kali, dan terbukti dokumen milik TB. OKI YULI, Jl. Trans Kalimantan, Kuala Ambawang, Kubu Raya, telah disalahgunakan.

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penerima kayu, TB. OKI YULI, diduga dimiliki oleh Oki Yuli, anak dari seorang oknum polisi berinisial SL (Selamet) yang bertugas di Polda Kalimantan Barat. SL diduga terlibat aktif dalam pasokan kayu ilegal, seperti kayu ulin atau belian, dari wilayah Ketapang, Sandai, dan sekitarnya untuk dipasarkan di Pontianak dan kawasan Kubu Raya.

Baca Juga :  Temuan BPK RI Negara Dirugikan Sebesar Rp.327.881.709,82O, Oknum Bintara Polri Bermain Proyek, Kapolri Diminta Segera Copot Oknum Bintara Polri Tersebut

“Keterlibatan keluarga aparat dalam kasus ini menambah kompleksitas masalah. Kami meminta KLHK dan pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

KLHK Diminta Bertindak Tegas
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melibatkan oknum aparat penegak hukum. KLHK diharapkan segera berkoordinasi dengan TNI dan Kejaksaan untuk menindak tegas para pelaku ilegal logging.

“KLHK tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Kami akan bekerja sama dengan aparat hukum untuk memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas,” tegas perwakilan KLHK dalam pernyataannya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan agar pemberantasan mafia ilegal logging menjadi prioritas. Tindakan tegas diperlukan untuk melindungi kekayaan alam Indonesia dari kerusakan akibat praktik ilegal ini. Masyarakat diimbau untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan dokumen atau praktik ilegal lainnya kepada pihak berwenang untuk mendukung pemberantasan mafia kayu ilegal.

Sumber : DPW IWOI Provinsi Kalimantan Barat.

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Irdam XII/Tpr Terima Audiensi BSSN
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino
Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batang Tanam Sayur, Jagung, dan Pisang
Jumat Curhat, Polres Kendal Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Media Sosial
Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:38 WIB

*Perempuan Penjual Narkoba di Dalam Rumahnya Diringkus Polisi*

Rabu, 29 Januari 2025 - 04:30 WIB

Waduh Denda BPH Migas ke SPBU Kasam Malah di Bebankan Ke Karyawan

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:24 WIB

Kementan Pastikan Brebes Penyangga Pangan Nasional

Senin, 27 Januari 2025 - 16:56 WIB

*PC IPPNU Kota Tanjungbalai Apresiasi Program Jaksa Masuk Sekolah*

Senin, 27 Januari 2025 - 16:48 WIB

Koptu Fery Babinsa Koramil 02/Sidikalang Dorong Kemajuan Usaha Mikro Melalui Komsos dengan Pemilik Bengkel Mobil Sidikalang, Dairi Sumut

Senin, 27 Januari 2025 - 16:43 WIB

*Cegah Macet Pada Lokasi Penjual Jajanan Malam, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Sambangi Para Pedagang*

Senin, 27 Januari 2025 - 16:29 WIB

Penemuan Mayat Wanita di Tanah Jawa: Polsek Tanah Jawa Lakukan Penanganan Profesional

Senin, 27 Januari 2025 - 14:07 WIB

Polres Pakpak Bharat Terus Laksanakan KRYD Dalam Rangka Libur Isra Miraj 1446 H, Dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Berita Terbaru

Jawa timur

Polsek Sawahan Sigap Tangani Longsor di Dusun Tiling

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:35 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan di Kedungsuren Dinyatakan Mengidap Skizofrenia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:00 WIB

JAKARTA

Babinsa Koramil 06/ Cakung Kawal Distribusi MBG Ke Sekolah

Kamis, 30 Jan 2025 - 02:56 WIB