Ketua IWOI Aceh Meminta APH Segera Menangkap dan Menindak Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:23 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Banda Aceh – Kekerasan terhadap Ismail M Adam atau Ismed, seorang wartawan CNN Indonesia, oleh oknum Keuchik Gampong Cot Seutui, Kecamatan Ulim, pada Jumat malam (24/1), menuai kecaman luas. Insiden ini dinilai sebagai tindakan premanisme yang mencederai kebebasan pers di Aceh. Minggu 26/1/2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekerasan bermula saat Ismed melakukan peliputan terkait inspeksi mendadak yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya di Polindes Cot Seutui. Sebagai jurnalis, Ismed bekerja secara profesional dan menyajikan informasi sesuai standar jurnalistik. Namun, pemberitaan yang diterbitkan oleh Ismed diduga memicu kemarahan oknum Keuchik hingga berujung pada kekerasan fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi di sebuah kedai kopi, saat Ismed sedang bersantai. “Ismed dibal-bal, dipukul, dan diinjak-injak oleh pelaku di hadapan banyak orang. Ini adalah bentuk premanisme yang tidak bisa ditoleransi,” ucap Dimas KHS AMF, Ketua IWOI Aceh.

Baca Juga :  Sinergi Danrem Wijayakusuma Bersama Forkopimda Banyumas, Patroli Bersama pantau Kamtibmas Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Ikatan Wartawan online Indonesia DPW Aceh, yang diketuai Dimas KHS AMF SH mengutuk keras tindakan tersebut. “Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mencederai prinsip kebebasan pers yang dilindungi undang-undang,” tegas Dimas KHS AMF SH Ketua IWOI Aceh.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh meminta agar Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH, segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh oknum Keuchik terhadap jurnalis di Pidie Jaya, agar tidak ada lagi jurnalis-jurnalis yang mengalami hal yang sama atau mengalami tindak kekerasan, bagaimanapun jurnalis dilindungi oleh undang-undang jadi kami berharap agar oknum Keuchik tersebut segera di jadikan tersangka, ini tidak bisa dibiarkan, jika ini dibiarkan kami menunggu 2×24 jam, jika tidak kami akan laporkan ini ke Polda Aceh agar kasus ini segera di tangani oleh aparat penegak hukum (APH), jadi kami ikatan Wartawan online Indonesia menunggu 2×24 jam, lanjut Ketua IWOI Aceh.

Baca Juga :  Babinsa Bersama BPBD Salurkan Bantuan Air Bersih, Antisipasi Kekeringan   

Pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada publik. Jika kebebasan pers dilanggar, maka demokrasi juga terancam.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya memberikan perlindungan kepada jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Ikatan Wartawan online Indonesia (IWOI) Aceh berharap insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, agar kekerasan terhadap insan pers tidak terulang di masa mendatang, tutup Dimas KHS AMF SH Ketua IWOI Aceh.

Penulis : Tim Iwo Indonesia Aceh

Pimred: Edi uban

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Membuka MTQ Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat Di Diklat Ciakaok
Warga Sambut Hangat Program “Ngantor di Lingkungan”
Deddy Chen Gebrak Belantika Musik, Rilis Single “Baby Look At Me”
Warga Desa Menadi Pacitan ditangkap Polisi,Ini Penyebab nya
SMSI Jatim Bertandang ke Unitomo : Rektor Prof Siti Marwiyah Tergerak Bangun Pusat Studi Media Massa
Personil Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0320 Beri Harapan Baru, Perbaiki RTLH Untuk Warga Bukit Kayu Kapur
Jumat Curhat Polsek Tanah Jawa: Polri Dengar Aspirasi Warga, Tanggapi Keluhan Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba