Ketua IWOI Aceh Meminta APH Segera Menangkap dan Menindak Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:23 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Banda Aceh – Kekerasan terhadap Ismail M Adam atau Ismed, seorang wartawan CNN Indonesia, oleh oknum Keuchik Gampong Cot Seutui, Kecamatan Ulim, pada Jumat malam (24/1), menuai kecaman luas. Insiden ini dinilai sebagai tindakan premanisme yang mencederai kebebasan pers di Aceh. Minggu 26/1/2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekerasan bermula saat Ismed melakukan peliputan terkait inspeksi mendadak yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya di Polindes Cot Seutui. Sebagai jurnalis, Ismed bekerja secara profesional dan menyajikan informasi sesuai standar jurnalistik. Namun, pemberitaan yang diterbitkan oleh Ismed diduga memicu kemarahan oknum Keuchik hingga berujung pada kekerasan fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi di sebuah kedai kopi, saat Ismed sedang bersantai. “Ismed dibal-bal, dipukul, dan diinjak-injak oleh pelaku di hadapan banyak orang. Ini adalah bentuk premanisme yang tidak bisa ditoleransi,” ucap Dimas KHS AMF, Ketua IWOI Aceh.

Baca Juga :  PNIB : HTI Kembali Bangkit Berkedok Perayaan Isro' Mi'raj dan Bela Palestina untuk sebarkan paham khilafah

Ikatan Wartawan online Indonesia DPW Aceh, yang diketuai Dimas KHS AMF SH mengutuk keras tindakan tersebut. “Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mencederai prinsip kebebasan pers yang dilindungi undang-undang,” tegas Dimas KHS AMF SH Ketua IWOI Aceh.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh meminta agar Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH, segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh oknum Keuchik terhadap jurnalis di Pidie Jaya, agar tidak ada lagi jurnalis-jurnalis yang mengalami hal yang sama atau mengalami tindak kekerasan, bagaimanapun jurnalis dilindungi oleh undang-undang jadi kami berharap agar oknum Keuchik tersebut segera di jadikan tersangka, ini tidak bisa dibiarkan, jika ini dibiarkan kami menunggu 2×24 jam, jika tidak kami akan laporkan ini ke Polda Aceh agar kasus ini segera di tangani oleh aparat penegak hukum (APH), jadi kami ikatan Wartawan online Indonesia menunggu 2×24 jam, lanjut Ketua IWOI Aceh.

Baca Juga :  Pemakaman Aipda Anumerta Anditia Munartomo, Yang Berkorban Menolong Warga Tenggelam di Pantai Pangandaran

Pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada publik. Jika kebebasan pers dilanggar, maka demokrasi juga terancam.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya memberikan perlindungan kepada jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Ikatan Wartawan online Indonesia (IWOI) Aceh berharap insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, agar kekerasan terhadap insan pers tidak terulang di masa mendatang, tutup Dimas KHS AMF SH Ketua IWOI Aceh.

Penulis : Tim Iwo Indonesia Aceh

Pimred: Edi uban

Berita Terkait

Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB