Wow, Hebat..!! Kembali Bandar Narkoba Di Kos-kosan Di Tangkap Polres Binjai. Sikat Trus..!!

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:50 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, Sumut Nasionaldetik.com

Satres narkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki CN (20) sebagai bandar narkoba jenis ekstasi di tkp, jalan taruna, kelurahan satria, kecamatan binjai Kota, Kota Binjai, provinsi sumatera utara, pada kamis (23/01/25), sekira pukul 00.30 wib dini hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap CN, dimana saat itu unit-2 dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman, S.H, mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di TKP, dimana TKP tersebut umumnya di tempati oleh anak-anak sekolah yang berdomisili dari luar kota Binjai dan ngekos (kontak kamar) untuk menuntut ilmu.

Menindaklanjuti adanya bandar narkoba di kos-kosan, tim langsung melakukan penyelidikan di tkp dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki CN (20) pekerjaan buruh, tinggal di jalan sekop Lk. V kelurahan cengkeh turi, kecamatan binjai utara, kota Binjai.

Dari tangan terduga CN, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa : 9 (sembilan) butir pil narkotika jenis ekstasi warna biru dengan berat netto 3,62 gr, 1 (satu) buah kotak rokok merk magnum (tempat menyimpan ekstasi), 1 (satu) Unit Hp merk Infinix warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy dengan No.Pol. BK 4036 RBO.

Terhadap CN beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai, dan dipersangkakan melanggar pasal
pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun.

Baca Juga :  Lapas Labuhan Bilik dan Damkar Adakan Simulasi Penyelamatan Kebakaran

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, S.E., M.H, informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi kos-kosan yang umumnya ditempati oleh anak sekolah, ucap kasi Humas AKP Junaidi

Sumber: Humas Polres Binjai dan Humas Polres Pakpak Bharat

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Deliserdang Melaksanakan Rapat Usulan Aspirasi untuk Pembangunan di Tahun 2026
Posbindu Satgas Yonzipur 5/ABW, Solusi Cerdas untuk Hidup Lebih Dehat
Langkah Awal 2025, Kanwil Ditjenim Sumatera Utara Kukuhkan Komitmen Pembangunan Zona Integritas
Kurir ID Express Dituding Tidak Profesional, Barang Hilang Tanpa Kejelasan
Yekti Apriyanti Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Pramuka 22080 Lapas Perempuan Bandung
Pastikan Kamtib, Lapas Narkotika Pematangsiantar Kerahkan Seluruh Petugas Serentak Gelar Razia Rutin
Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi
Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:29 WIB

Patroli Dialogis Gabungan Polres Tanah Karo: Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:44 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tanah Karo Sita Sabu dan Ekstasi Dengan 6 Tersangka Dan 4 Pengguna

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:08 WIB

Bupati Karo Hadiri acara Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) Proyek KPBU Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Karo

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Polsek Munte Lakukan Razia Tindak Pidana Perjudian di Desa Munte dan Sarinembah

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:21 WIB

Diberitakan Menjadi Sarang Narkoba Ekstasi dan Heroin, Satnarkoba Polres Tanah Karo Grebek Cafe Amakot 

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:58 WIB

Kegiatan Program Kodim 0205/Tanah Karo Tahap Uji Coba Makan Bergizi Gratis Minggu Ke-III Bulan Januari 2025,

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:06 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2025, Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:40 WIB

Polres Tanah Karo Gencarkan Cooling System Jelang Pelantikan Bupati

Berita Terbaru