Temuan HGB di Laut Lampung, Pengawasan BPN Pesawaran dan Kanwil ATR/BPN Lampung Disorot

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:21 WIB

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Lampung – Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah laut Teluk Pesawaran, Teluk Bandar Lampung, dan Teluk Semangka, Tanggamus, kembali memunculkan kritik terhadap pengelolaan pertanahan di Lampung. Saprudin Tanjung, Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran, dan Madin Asyaif, aktivis agraria di Lampung, menilai pengawasan BPN Kabupaten dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung lemah sehingga persoalan seperti ini terus terjadi.

“Keberadaan HGB di laut ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari BPN Pesawaran dan Kanwil ATR/BPN Lampung. Bagaimana mungkin sertifikat dikeluarkan untuk wilayah yang jelas-jelas merupakan laut? Ini harus segera diusut tuntas,” ujar Saprudin Tanjung, Jumat (24/1/2025).

Saprudin juga menyebut bahwa persoalan ini berpotensi merugikan masyarakat pesisir, yang bergantung pada akses terhadap sumber daya laut. Ia meminta Menteri ATR/BPN dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki adanya dugaan penyimpangan dalam penerbitan sertifikat tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak pemerintah untuk membatalkan semua HGB yang ditemukan di wilayah laut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPN, terutama di Pesawaran dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung,” tegasnya.

Senada dengan itu, Madin Asyaif menilai persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai masalah agraria lainnya di Lampung, termasuk soal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Way Berulu.

Baca Juga :  Antisipasi Pelemparan Batu, Kapolres Pesawaran Bersama Dandim 0421 L/S Laksanakan Patroli

“Kasus HGU PTPN 1 Regional 7 Way Berulu menjadi bukti bahwa transparansi di BPN Pesawaran dan Kanwil ATR/BPN Lampung sangat buruk. Hingga saat ini, mereka belum mampu menunjukkan peta persil yang seharusnya menjadi bagian tak terpisah kan dari SHGU, masak iya Sertifikat nggak ada peta nya. Ada dugaan kuat bahwa ini adalah hasil kongkalikong,” kata Madin.

Ia juga mengkritik Kepala BPN Pesawaran, Sri Rejeki, yang dinilainya sering tidak konsisten dalam menangani persoalan agraria. Menurut Madin, tindakan tegas perlu diambil untuk membenahi tata kelola pertanahan, baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi.

“Kinerja Sri Rejeki dan Kanwil ATR/BPN Lampung patut dipertanyakan, dipersoalkan dan dievakuasi Ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara, yang terkesan tidak becus dalam tata kelola pertanahan” ujarnya.

Masalah ini bukan hanya soal keabsahan sertifikat, tetapi juga soal masa depan tata kelola agraria dan ruang laut kita. Jangan biarkan praktik-praktik kotor ini terus berlangsung dan merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  Dinas PUPR kabupaten Lampung barat tinjau langsung lokasi kebanjiran di pekon hanakau

“Masyarakat perlu tahu siapa saja yang bertanggung jawab atas kekacauan ini. APH harus turun tangan untuk membongkar jaringan mafia tanah yang bermain dalam penerbitan sertifikat ilegal dan persoalan agraria seperti HGU PTPN,” ujar Madin.

Saprudin dan Madin sama-sama mendesak Menteri ATR/BPN untuk segera mengevaluasi kinerja pejabat terkait, serta melakukan reformasi menyeluruh di tubuh BPN, agar Mafia-mafia Tanah di tubuh ATR/BPN terungkap. Selain itu, mereka meminta agar seluruh dokumen terkait HGB di laut Lampung segera diperiksa dan diumumkan ke publik.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah menegaskan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) di atas area laut adalah ilegal. Namun, temuan di Lampung ini menambah daftar panjang kasus serupa yang sebelumnya juga ditemukan di Tangerang dan Surabaya.

Masyarakat berharap agar pemerintah tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini. Dengan banyaknya sorotan, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertanahan di Lampung.

 

Tim.

Berita Terkait

Diduga Kurangnya Perhatian Perusahaan Dan Pemerintah Tenggamus Setempat
PT.Piko Tama Lestari Diduga Lakukan Praktik Perekrutan Ilegal PMI, Ketua LPAKN RI PROJAMIN Akan Lapor Ke APH
Tips Liburan Aman dan Nyaman Bersama Keluarga dari Polda Lampung
Polresta Bandar Lampung Gerak Cepat Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM
Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Turun Membersihkan Rumah Warga dan Sekolah Yang Terdampak Banjir
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung
Merasa Tidak Pernah Dilibatkan Urusan Sekolah ,Ketua Komite Mengundurkan Diri ,Ada Apa…???
Bupati Dendi Ramadhona Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:38 WIB

*Perempuan Penjual Narkoba di Dalam Rumahnya Diringkus Polisi*

Rabu, 29 Januari 2025 - 04:30 WIB

Waduh Denda BPH Migas ke SPBU Kasam Malah di Bebankan Ke Karyawan

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:24 WIB

Kementan Pastikan Brebes Penyangga Pangan Nasional

Senin, 27 Januari 2025 - 16:56 WIB

*PC IPPNU Kota Tanjungbalai Apresiasi Program Jaksa Masuk Sekolah*

Senin, 27 Januari 2025 - 16:48 WIB

Koptu Fery Babinsa Koramil 02/Sidikalang Dorong Kemajuan Usaha Mikro Melalui Komsos dengan Pemilik Bengkel Mobil Sidikalang, Dairi Sumut

Senin, 27 Januari 2025 - 16:43 WIB

*Cegah Macet Pada Lokasi Penjual Jajanan Malam, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Sambangi Para Pedagang*

Senin, 27 Januari 2025 - 16:29 WIB

Penemuan Mayat Wanita di Tanah Jawa: Polsek Tanah Jawa Lakukan Penanganan Profesional

Senin, 27 Januari 2025 - 14:07 WIB

Polres Pakpak Bharat Terus Laksanakan KRYD Dalam Rangka Libur Isra Miraj 1446 H, Dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Berita Terbaru

Jawa timur

Polsek Sawahan Sigap Tangani Longsor di Dusun Tiling

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:35 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan di Kedungsuren Dinyatakan Mengidap Skizofrenia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:00 WIB

JAKARTA

Babinsa Koramil 06/ Cakung Kawal Distribusi MBG Ke Sekolah

Kamis, 30 Jan 2025 - 02:56 WIB