Gerak Cepat Polisi di Jombang Tangkap 5 Pelaku dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor Hasil Curian

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:35 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jombang,- Kepolisian Resort Jombang menangkap 5 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 5 unit sepeda motor.

Para tersangka ini diamankan di beberapa lokasi berbeda. Karena ke 5 tersangka ini melakukan aksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah hukum Polres Jombang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke 5 tersangka ini adalah, FK (19 tahun), PS (37 tahun) MH (57 tahun), BS (41 tahun) dan PL (32 tahun). Mereka ditangkap lantaran terlibat curanmor di 3 TKP berbeda.

“Terdapat 3 TKP pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang satu laporan ditangani Satreskrim Polres Jombang, satu lagi ditangani Polsek Jogoroto, dan satu ditangani Polsek Ngoro,” kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, saat Konferensi pers di Loby Satreskrim, Jumat 24 Januari 2025.

Untuk yang kejadian curanmor yang ditangani Satreskrim Polres Jombang, anggota menerima adanya laporan korban kehilangan motor. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mengamankan tersangka PL dan PS.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan 6 Bandar Narkoba dan Brankas Isi 1kg Sabu di Jalan Kunti Surabaya.

“Perempuan (PL) ini menghubungi temannya inisial PS, untuk mengambil motor, dimana bahwa kunci motor ini sebelumnya sudah diduplikasikan. Sehingga PS itu mengambil motor dengan mudah,” tuturnya.

Setelah motor berhasil dicuri, PL dan PS ini bertemu kembali untuk membawa motor hasil curiannya ke wilayah Kabupaten Malang.

“Motor curian ini dibawa ke Malang untuk diterima saudara MH. Tersangka ini menukar sepeda curian ke penadah, yang awalnya Scoopy ditukar dengan Yamaha Mio, ditambah uang sebesar Rp 500 ribu,” kata AKP Margono.

“Inisial FK (18 tahun) alamat esa Ngumpul Kec. Jogoroto, Jombang, dia ini melakukan pencurian motor di dalam rumah korban Sulthon alamat Dusun Sawiji Desa Sawiji Jogoroto Jombang. Pelaku masuk pintu belakang rumah, dan membawa kabur sepeda motor dari pintu depan rumah dan kasusnya ditangani Polsek Jogoroto,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial BS. Tersangka asal Sidoarjo ini diamankan usai membawa kabur tas dan motor seorang perempuan warga Kecamatan Ngoro. “Dan yang ketiga, kejadian pencurian yang ditangani Polsek Ngoro. Waktu kejadian itu 15, Januari 2025,” tutur Margono.

Baca Juga :  DPD IWO Indonesia Menggelar Rakerda Tahun 2024

Untuk modus awalnya, tersangka BS ini berkenalan dengan korbannya, di media sosial. Dengan dalih bawa tersangka ini hendak ziarah ke makam Gus Dur.

“Tersangka BS ini orang Sidoarjo. Dia berkenalan lewat medsos, dan dia ngajak korban untuk ziarah ke makam Gus Dur. Dan korban pun menawari pelaku untuk diantar ke makam Gus Dur,” kata AKP Margono.

Setelah bertemu di makam Gus Dur, korban dan pelaku ini beribadah di makam, selanjutnya pelaku membawa kabur tas dan motor korban. Sehingga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngoro.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka BS diamankan beserta barang bukti,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. “Sedangkan untuk penadah kita terapkan pasal 480 KUHP, yang mana bisa dijatuhi hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Humas Polres Jombang

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya
Polres Nganjuk Ungkap Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024, 24 Orang Ditetapkan Tersangka 
Polsek Rejotangan Datangi, Lapor Adanya Orang Tqk Dikenal Yang Tinggal Di Rumah Warga Desa Buntaran.
Wujudkan Asta Cita, Polres Jombang Berkolaborasi Dengan HIPMI Berbagi Makanan Bergizi di TK Bhayangkari
Polres Jombang Bersama TNI, Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor
Tiga Lokasi Diusulkan Jadi Lahan BTP di Tulungagung, Salah Satunya Seluas 145 Hektare
Tingkatkan Kualitas Hidup, Anggota Kodim Tulungagung Laksanakan Pengecekan Rutin Program Prolanis
Kesigapan Prajurit Korem 081/DSJ Diuji dalam Aksi Penanggulangan Bencana Alam

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:32 WIB

Cegah Peredaran Barang Ilegal, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Sweeping

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:04 WIB

Gelar Pelayanan Kesehatan, Wujud Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Kepada Masyarakat Perbatasan Papua

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:24 WIB

Kodim 0213/Nias Tanggapi Krisis Guru di Nias Dengan Aksi Nyata

Senin, 20 Januari 2025 - 08:21 WIB

Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Di Perbatasan Papua

Senin, 20 Januari 2025 - 04:08 WIB

Pos Dataran Beimes Satgas Yonif 642/Kps Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 01:16 WIB

Warga Sambili Gembira Sambut Komsos Habema

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pererat Silahturahmi, Satgas Yonif 641/Bru Anjangsana ke Rumah Warga di Kampung Eragayam

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:06 WIB

Pelayanan Kesehatan Gratis Habema Untuk Warga Krepkuri

Berita Terbaru