Gangggu Ketertiban Umum, Satlantas Polres Majalengka Amankan Sejumlah Pengguna Knalpot Brong

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:12 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Majalengka,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong jelang libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek serta cuti bersama 2025.

“Kalau di Majalengka kita memang rutin melaksanakan razia knalpot brong, tapi sekarang akan semakin intensif,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono, Jumat (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, operasi yang digelar untuk menindak tegas pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong itu karena mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya.

“Penertiban dilakukan karena knalpot bising ini memang mengganggu ketertiban umum. Ini juga sering berkaitan dengan kegiatan kelompok motor yang mayoritas di bawah umur,” katanya.

Baca Juga :  Ketua SPRI prov.Bali Netti Herawati S.E,M.B.A Mengutuk Keras kekerasan Terhadap Jurnalis.Makin Marak Hingga Hilang nyawa Apa Kerja Aparat Kepolisian

AKP Rudy menegaskan, razia ini dilakukan agar tidak ada gejolak di masyarakat yang merasakan tidak nyaman saat libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek karena knalpot yang tidak memenuhi standar itu kerap menimbulkan kebisingan.

Selain itu, lanjut dia, penggunaan knalpot bising juga akan menyebabkan polusi udara, polusi suara, juga dapat meningkatkan emisi gas buang yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di jalan.

“Emisi gas buang knalpot brong ini lebih tinggi dibandingkan dari knalpot standar. Sehingga polusi udara yang dihasilkan lebih tinggi apabila semakin banyak pengguna knalpot brong. Inilah udara yang setiap hari kita hirup,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral..!! Oknum Kades Pantai Hurip di Duga Korupsi Dana Pemerintah Fiktif dilaporkan Ke Inspektorat

AKP Rudy mengatakan, bagi pengguna jalan yang kedapatan memakai knalpot brong akan langsung diamankan dan kemudian knalpotnya diminta dicopot sendiri dan dipasang knalpot yang standar lagi oleh yang bersangkutan.

“Kami akan melakukan penindakan secara persuasif dan humanis supaya pengguna knalpot brong tersebut sadar dan tidak merusak barangnya, dia sendiri yang menggantinya,” imbuhnya.

“Dengan adanya penindakan terhadap knalpot brong ini, kami harapkan libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek serta cuti bersama 2025, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, dapat berjalan aman dan nyaman,” jelas Kasat Lantas Polres Majalengka menambahkan.

Penulis : Humas Polres Majalengka

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha
Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi
BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa
Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat
Sat Samapta Polres Majalengka Hadir Jaga Obvitnas dan Obviter, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Dukung Program Ketahanan Pangan, Personil Polsek Maja Laksanakan Pengontrolan Lahan Bakul Sawah

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru