Sergai, Sumut Nasionaldetik.com
Wakapolres Serdangbedagai (Sergai) Kompol Mukmin Rambe, S.H., menghadiri acara pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika oleh Kajari Sergai, Kamis (23/1/2025), sekira pukul 10.00 WIB s.d selesai,di Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdangbedagai, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut.
Kegiatan diawali sambutan oleh protokol dilanjutkan dengan laporan oleh Kepala Seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejaksaan Negeri Sergai Rito Bataro Silalahi, S.H.
Dalam kesempatan ini, Kajari Sergai Rufina Ginting, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan, hari ini, Kamis (23/1/2025) Kejari Sergai memusnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari 112 (Seratus Dua Belas) perkara tindak pidana yang telah diputus oleh Pengadilan sampai dengan bulan Januari 2025.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht)”, katanya.
Lanjutnya, Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu, ganja, ekstasi, dan barang bukti lainnya seperti handphone, senjata tajam, egrek, along-along, bong, timbangan digital, kaca pirex, mancis, pakaian, dan benda lainnya yang berasal dari perkara antara lain perkara narkotika, perlindungan anak, penganiayaan dan KDRT, pencurian, pengeroyokan, serta perjudian”, terangnya.
Pada kegiatan ini, Barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi, dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam blender dan dibuang ke dalam galian tanah.
Barang bukti berupa senjata tajam dipotong dengan gerinda. Barang bukti narkotika jenis ganja dan barang bukti lain dibakar atau dirusakkan.
Lalu dilakukankan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti di Kejari Sergai.
Hadir dalam kegiatan, Kajari Sergai Rufina Ginting, S.H., M.H., Mewakili PN Seirampah, Deni Syafrianto, S.H., M.H., Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, S.H., Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Dony. P. Simatupang, S.H., M.H., Mewakili Kepala BNN Kabupaten Sergai AKP Maruli Pangaribuan, Dinas kesehatan Kabupaten Sergai dr. H M Safi, M.Kes., dan Tamu undangan, Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Napitupulu, S.H., menjelaskan.
(Nur Kennan Tarigan)