Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tanah Karo Sita Sabu dan Ekstasi Dengan 6 Tersangka Dan 4 Pengguna

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:44 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Tanah Karo Sumut Nasionaldetik.com

– Polres Tanah Karo melalui Tim gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan, Selasa(21/01/2025), sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Sari Munte Kecamatan Munte Kabupaten Karo.

Dalam pengungkapan ini, personel mengamankan 6 tersangka, diantaranya 2 warga Desa Sari Munte Kecamatan Munte yakni ASS(31) dan APP(36). Kemudian 4 warga Kecamatan Berastagi, RT(43), Kelurahan Gundaling I, S(25), Desa Rumah Berastagi dan SCS(42), Desa Rumah Berastagi serta MJG alias Tenang(47), warga Belakang Mesjid Raya Kelurahan Tambak Lau Mulgap I.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan meliputi enam paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 26,29 gram, 1 lembar plastik klip pembungkus sabu, satu bal plastik klip kosong, tiga unit timbangan elektrik, tiga unit ponsel Android dan satu unit mobil sedan Corona warna hitam dof tanpa pelat nomor serta 1 butir pil ekstasi berat netto 0.34 gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.H, M.M, M. Tr. Opsla, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pelaku pengedar narkotika di Desa Sari Munte dan langsung ditindak lanjuti.

“Ada kami terima informasi tentang seseorang yang mengedarkan narkotika di Desa Sari Munte dan langsung segera kami turunkan personel untuk penyelidikan”, kata Kapolres.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Barusjahe Sambangi Warga Desa Binaan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Tanah Karo, Nasionaldetik.com

Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H., berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung menangkap dua tersangka, yang diketahui bernama ASS dan APP. Penanangkapan tersebut dilakukan tepat di depan rumah ASS di Desa Sari Munte, yang saat itu kedua tersangka berada di dalam mobil dan ditemukan barang bukti berupa sabu di dalam mobil tersebut.

Setelah interogasi dan pengembangan, personel kemudian berhasil menangkap lagi tiga tersangka lainnya, yakni IRT, S dan SCS, di sebuah penginapan di Desa Tongging Kecamatan Merek, esok harinya Rabu(22/01), sekitar pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan terhadap ketiga tersangka ini, personel tidak menemukan barang bukti narkotika, namun ditemukan ponsel milik ketiganya, setelah diperiksa ditemukan alat bukti bahwa ketiganya telah melakukan edar gelap narkotika kepada kedua tersangka awal.

Juga disaat bersamaan, diamankan tersangka narkotika lain, yakni MJG, dengan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan, berupa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 butir seberat netto 0.34 gram yang disimpannya di kantung jaket miliknya sendiri yang digantungnya sendiri didinding penginapan Romansinasi. Kemudian empat orang yang berada di TKP bersama semua tersangka, diantaranya BSS(37), ABS (36), RGP (30) dan SS(44), juga turut diamankan personel.

Baca Juga :  Polsek Tigapanah Kawal Logistik Surat Suara Kecamatan Tigapanah Dan Merek Kembali Ke Gudang KPUD Karo

Setelah menjalani tes urine 4 orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung narkotika dan langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut. Namun terhadap 4 orang yakni BSS, ABS, RGP dan SS, tidak ditemukan barang bukti yang mengaitkan mereka dengan para tersangka utama pemilik narkotika. Oleh karena itu, keempat pengguna akan diserahkan ke BNN guna menjalani rehabilitasi.

“Untuk lima tersangka sabu dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan tersangka ekstasi dikenakan ayat 1 nya dari tiap pasal serupa sesuai Undang Undang RI No. 35 Tanun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan 12 tahun penjara”, tambah Kapolres.

Kapolres AKBP Eko Yulianto, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan mengharapkan dukungan masyarakat untuk terus membantu memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karo, bersama kita jaga Kabupaten Karo dari bahaya laten narkoba” ujar Kapolres.

Polres Tanah Karo akan terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap pemasok utama dari kasus ini dan memastikan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat ditekan.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Patroli Dialogis Gabungan Polres Tanah Karo: Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya
Jelang Pelantikan Bupati, Polsek Berastagi Tingkatkan Cooling System dan Minggu Kasih
Bupati Karo Hadiri acara Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) Proyek KPBU Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Karo
Polsek Munte Lakukan Razia Tindak Pidana Perjudian di Desa Munte dan Sarinembah
Diberitakan Menjadi Sarang Narkoba Ekstasi dan Heroin, Satnarkoba Polres Tanah Karo Grebek Cafe Amakot 
Kegiatan Program Kodim 0205/Tanah Karo Tahap Uji Coba Makan Bergizi Gratis Minggu Ke-III Bulan Januari 2025,
Rutan Kabanjahe Gelar Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2025, Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM
Polres Tanah Karo Gencarkan Cooling System Jelang Pelantikan Bupati

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:29 WIB

Patroli Dialogis Gabungan Polres Tanah Karo: Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:44 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tanah Karo Sita Sabu dan Ekstasi Dengan 6 Tersangka Dan 4 Pengguna

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:08 WIB

Bupati Karo Hadiri acara Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) Proyek KPBU Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Karo

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Polsek Munte Lakukan Razia Tindak Pidana Perjudian di Desa Munte dan Sarinembah

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:21 WIB

Diberitakan Menjadi Sarang Narkoba Ekstasi dan Heroin, Satnarkoba Polres Tanah Karo Grebek Cafe Amakot 

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:58 WIB

Kegiatan Program Kodim 0205/Tanah Karo Tahap Uji Coba Makan Bergizi Gratis Minggu Ke-III Bulan Januari 2025,

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:06 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2025, Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:40 WIB

Polres Tanah Karo Gencarkan Cooling System Jelang Pelantikan Bupati

Berita Terbaru