Tidak Puas Hasil Pemeriksaan Ispitorat Pesawaran, Aliansi Masyarakat Pesawaran Akan Teruskan Dugaan Korupsi Ke 4 Desa ke Aparat Penegak Hukum

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:20 WIB

40276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran Lampung – Tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD),tahun anggaran 2023 di 4 Desa Kecamatan Padang Cermin,Kabupaten Pesawaran,yakni Desa Gayau,Desa Durian, Desa Banjaran, dan Desa Paya,menyebut tidak terjadi adanya penyimpangan.

Aliansi Masyakat Pesawaran akan melaporkan permasalahan tersebut ke Parat Penegak Hukum (APH).

“Ya kita dari AMP mengucapkan terimakasih atas apa yang telah dilakukan Inspektorat dengan turun langsung ke ke empat desa tersebut.Namun kita tidak puas dengan apa yang disampikan Inspektorat bahwa dari 4 Desa yang kita laporkan hanya ada satu desa ditemukan melakukan penyimpangan”kata Safrudin Tanjung ketua AMP dikantor nya ,Kamis (24/01/2025).

Karena menurutnya dia,data yang didapat ditempat desa yang dilaporkan ini,jelas dari inpestigasi dan Penelusuran yang dilakukan AMP ,ke empat desa yang dimaksud, jelas terindikasi melakukan penyimpangan.

“Kita akan turun lagi kebawah ,memastikan apa kah benar apa yang disampikan Inspektorat itu,masak iya,tidak ada temuan.”sesal Tanjung.

Dari turlap nanti tegas Tanjung ,apa bila informasi yang sampaikan inspekturat tersebut tidak benar adanya ,Tanjung akan meneruskan permaslahan ini ke pihak kejaksaan”Setelah kita turun nanti ,kita tidak lagi koordinasi ke Inspektorat melainkan langsung kita laporkan ke kejaksaan saja”tegas Tanjung.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Pemudik, Bupati Dendi Ramadhona Tinjau Pos Pengamanan Lebaran Idul Fitri di Sejumlah Titik

Sementara itu,Kepala Inspekturat Kabupaten Pesawaran,Singgih saat ditemui dikantor membenar kan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 4 Desa tersebut,hanya ada satu desa yang ditemukan melakukan  penyimpangan yakni Desa Gayau.

“Untuk 4 Desa yang kita periksa ,tiga desa tidak ditemukan penyimpangan semuanya sudah dikerjakan dengan baik,hanya untuk desa Gayau itu ada Mark,up didalam pembelian barang dan itu sudah kita minta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan kekas negara “jelas Singgih.

 

Tim.

Berita Terkait

Supri–Suri Kokohkan Tim di Gedong Tataan, Target Menang Telak 80 Persen di PSU Pesawaran
Komisi IV DPRD Pesawaran Soroti Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran
*Silaturahmi Bersama Insan Pers, Supriyanto–Suriansyah Tegaskan Komitmen Perubahan dan Jawab Isu Negatif*
Aliansi Masyarakat Pesawaran Soroti Terkait Kendaraan Dinas Roda Empat Yang di Duga Digunakan Tak Sesuai Aturan
Anggaran Lampu Jalan Rp 5 Milyar Dipertanyakan Hingga Jadi Sorotan Publik
Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Pelanggaran Terstruktur Dalam PSU 2025
PSU Pesawaran Disorot,AMP dan IWO Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi
AMP Kobarkan Orasi Politik Deklarasikan Dukungan Menangkan Supriyanto–Suriansyah di PSU Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 06:27 WIB

Was Pada..!!Awasi Realisasi Penyaluran BOP Dan Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa PKBM Di Kabupaten Kuningan Jawabarat

Sabtu, 19 April 2025 - 05:13 WIB

Polsek Kasokandel Gencarkan Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas di Desa Gandasari

Sabtu, 19 April 2025 - 05:09 WIB

Polsek Kasokandel Sosialisasikan Bahaya TPPO dan Premanisme Berkedok Ormas di Desa Kasokandel

Sabtu, 19 April 2025 - 05:06 WIB

Polsek Kasokandel Intensifkan Patroli Harkamtibmas dan Cooling System di Lokasi Rawan Gangguan Keamanan

Jumat, 18 April 2025 - 12:45 WIB

FH UMC Berikan Kuliah Umum Di Desa Prajawinangun kulon

Jumat, 18 April 2025 - 10:14 WIB

Rapat ke 11 Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 10:08 WIB

Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Jumat, 18 April 2025 - 10:04 WIB

Menghadiri Gelar Budaya Rakyat 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru