Resmi,Ketua Paguyuban Kades Dan Sekertaris Dilaporkan

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:27 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jateng – Semarang Jawa Tengah nasionaldetik.com – Tugas kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan 9pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, kepala desa bertugas mengurus urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa, seperti administrasi kependudukan, pertanahan, perizinan, ketentraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat, dan lain-lain.

Namun hal Tersebut tidak dicontohkan dan dijalankan oleh Oknum ketua paguyuban kades di Brebes jawa tengah AT dan Sekretaris paguyuban kades, Iya justru membuat himbauan yang bertuliskan narasi ujaran kebencian menuduh LSM GNPK-RI Dan wartawan memeras para kepala desa di kabupaten Brebes, tak hanya Tuhan tetapi ketua paguyuban tersebut juga merampas hak wartawan untuk wawancara, sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang tahun 1999 nomor 40 pasal 18 ayat 1.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui beredarnya himbauan yang menuangkan tuduhan keji serta perampasan hak wartawan ketua GNPK-RI kabupaten Brebes Budi Prabowo SH melaporkan ketua paguyuban kades Brebes ke polres Brebes didampingi beberapa rekannya. Pada Selasa 21 Januari 2025.

Menurut Budi Prabowo SH ketua GNPK- RI kabupaten Brebes “Ia melaporkan ketua paguyuban kades inisial AT dan Sekertaris paguyuban kades kades karena jelas melanggar undang-undang transaksi informasi elektronik (ITE), tak hanya itu oknum kader tersebut juga melakukan perampasan hak terhadap para wartawan, hal tersebut dibuktikan dengan beredarnya surat himbauan yang bertuliskan.

Baca Juga :  Asisten I Pemko Binjai Ikuti Rakor Permohonan Hibah Aset BLBI

 

Hal. : _Himbauan_

*Kepada : Kepala Desa se- kab. Brebes*

_Assalamualaikum_

 

Dengan maraknya Isyu dibuat utk menjatuhkan kades melalui tekanan dan video yg ditayangkan dimedsos kita harus waspada dan tegas melawan.

Baru baru ini GNPK RI kab. Brebes dan Sanra TV banyak mendatangi desa menyudutkan dgn bahasa ada temuan dan penyalah guna wewenang kades yg ujungnya 86.

Oleh karena itu kami minta pada seluruh kades untuk :

1. Tidak memenuhi permintaan mereka jika meminta SPJ atau RAB baik tahun agaran sekarang atau anggaran tahun sebelumnya.

2. Tidak menanggapi jika diminta wawancara, hindari tetap menghargai selayaknya.

3. Sampaikan pada ketua jika terjadi atau ada tekanan dari para oknum.

Mari kita kuatkan barisan agar kades/desa tidak diijak dan menjadi sapi perahan. Jika ada diantara kita yg memang menyalah gunakan dan benar ada temuan segera menyelesaikan atau koordinasi dgn dinas terkait.

Baca Juga :  Babinsa Kratonan Berikan Dukungan & Semangat Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024

Demikian himbauan ini kami sampaikan, semoga kita selalu dlm lindungan Allah SWT… Aminn.

_wssalamu’alaikum_

Ketua Paguyuban

*H. Achmad Tasdik, SH.*

Sekretaris

*Asef*

Budi Prabowo juga menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh ketua paguyuban kades Brebes, dengan membuat narasi penghinaan secara keji dan perampasan hak wartawan maka patut kami melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan, ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan “Terkait GNPK-RI datang ke beberapa desa menanyakan tentang penyaluran anggaran dana desa melalui data dari kemendes itu sesuatu hal yang wajar, karena kami melihat dari realisasi dan laporan pertanggungjawaban perlu kami koreksi ke lapangan untuk mencocokkan antara laporan pertanggungjawaban dan realisasi yang ada di desa. Tambahnya

Bilamana ke para kades merasa risih atau alergi terhadap formasi dan LSM maupun wartawan berarti ada yang salah terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut, dan sebaliknya bilamana mereka amanah, maka mereka tidak risih dan alergi, namun apa yang dilakukan oleh ketua paguyuban kades Brebes dan sekretarisnya membuat surat edaran yang memprovokasi serta menuduh sesuatu hal yang tidak pernah kami lakukan dan perampatan hak wartawan.Tutupnya

////Publisher-Red.

Berita Terkait

Babinsa Bekali Pelatihan Dasar Kepemimpinan Siswa
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
Polres Brebes Dirikan Dapur Umum, Bantu Kebutuhan Pokok Warga Terdampak Banjir
Dukung Swasembada Pangan, Polres Batang Kembangkan 100 Hektar Jagung
Sinergi Polri dan Petani: Penanaman Jagung Serentak di Merbuh Kendal
Kasat Lantas Polres Majalengka pimpin apel pagi,agar seluruh anggota jaga kesehatan dan tingkatkan kedisiplinan.
Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pidie Pimpin Penanaman Jagung di Gampong Cot Muara Tiga
Sri Widodo Ajak Pelaku Toko Tani Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi,Ketua Paguyuban Kades Dan Sekertaris Dilaporkan

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:17 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:53 WIB

Polres Brebes Dirikan Dapur Umum, Bantu Kebutuhan Pokok Warga Terdampak Banjir

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:57 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polres Batang Kembangkan 100 Hektar Jagung

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:54 WIB

Sinergi Polri dan Petani: Penanaman Jagung Serentak di Merbuh Kendal

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kasat Lantas Polres Majalengka pimpin apel pagi,agar seluruh anggota jaga kesehatan dan tingkatkan kedisiplinan.

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:55 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pidie Pimpin Penanaman Jagung di Gampong Cot Muara Tiga

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:47 WIB

Sri Widodo Ajak Pelaku Toko Tani Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru