Polres Simalungun Ungkap Transaksi Narkoba di Warung Tuak Sidomulyo, Dua Tersangka Diamankan, Ada 1,67 gram Sabu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:51 WIB

40272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

(23/1/2025) – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Huta II Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi pengungkapan kasus narkoba ini pada Kamis (23/1) pukul 18.30 WIB.

Operasi yang dilakukan pada Rabu (22/1) sekitar pukul 14.30 WIB di warung tuak milik Marga Sibarani ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Personel Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian yang berujung pada pengamanan dua tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melakukan pengintaian, petugas menemukan tujuh orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Dua di antaranya berhasil diamankan setelah upaya pelarian mereka digagalkan,” jelas AKP Verry Purba.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial AM (25 tahun), seorang wiraswasta dari Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, dan EP (34 tahun), seorang supir beralamat di Jalan Asahan KM.5 Gang Rambe Haloho, Nagori Pantoan, Kecamatan Siantar.

Baca Juga :  TMMD di Tutup Warga Merasa Kehilangan

Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 10 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, 1 kaca pirex diduga berisi sabu, 2 kotak korek api Tokai, 2 alat hisap sabu dari kemasan minuman, 4 unit handphone (1 Oppo biru, 1 Vivo hitam, 2 Oppo merah), Uang tunai Rp 430.000.,

Melalui interogasi, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti dan menyebut seorang penyuplai bernama Marudut yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu dari Marudut. Kami akan terus mengembangkan kasus untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Verry Purba.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan tim Sat Narkoba Polres Simalungun meliputi pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba, membawa tersangka ke Mapolres, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan selanjutnya akan diproses di Kejaksaan.

Baca Juga :  Gawat...!!! Nasabah Bank Mandiri Kabanjahe, Bayar Angsuran Tepat Waktu Daftar Nama Black List di BI

Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika. AKP Verry Purba mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabya mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkotika. Upaya preventif dan represif terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berlanjut. Pihak kepolisian akan memproses mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Bansos Door to Door ,kerumah Warga
LAPAS IIB Muara Bulian Gelar kegiatan Pelayanan kesehatan Gratis, Donor Darah, Dan Pemberian Paket Nutrisi Bagi Pegawai
Lapas Kelas IIB muara Bulian Gelar’ Dialog Bersama Kalapas 
Lapas Kelas IIB menggelar Bakti sosial dan  silaturahmi antara jajaran pemasyarakatan
Rotasi Perwiranya, Letkol Roy Tekankan Sinergi dan Profesionalisme
Pendampingan Panen Padi oleh Babinsa: Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kecamatan Boyolangu Gelar Bimtek Kepemimpinan dan Pengelolaan Keuangan Desa Wujudkan Pemerintahan Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Menggelar Secara Resmi Pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru