Polres Simalungun Ungkap Transaksi Narkoba di Warung Tuak Sidomulyo, Dua Tersangka Diamankan, Ada 1,67 gram Sabu

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:51 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

(23/1/2025) – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Huta II Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi pengungkapan kasus narkoba ini pada Kamis (23/1) pukul 18.30 WIB.

Operasi yang dilakukan pada Rabu (22/1) sekitar pukul 14.30 WIB di warung tuak milik Marga Sibarani ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Personel Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian yang berujung pada pengamanan dua tersangka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melakukan pengintaian, petugas menemukan tujuh orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Dua di antaranya berhasil diamankan setelah upaya pelarian mereka digagalkan,” jelas AKP Verry Purba.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial AM (25 tahun), seorang wiraswasta dari Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, dan EP (34 tahun), seorang supir beralamat di Jalan Asahan KM.5 Gang Rambe Haloho, Nagori Pantoan, Kecamatan Siantar.

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar, Polisi Pasang Garis Kejut di Jalur Arteri Perak Jombang

Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 10 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, 1 kaca pirex diduga berisi sabu, 2 kotak korek api Tokai, 2 alat hisap sabu dari kemasan minuman, 4 unit handphone (1 Oppo biru, 1 Vivo hitam, 2 Oppo merah), Uang tunai Rp 430.000.,

Melalui interogasi, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti dan menyebut seorang penyuplai bernama Marudut yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu dari Marudut. Kami akan terus mengembangkan kasus untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Verry Purba.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan tim Sat Narkoba Polres Simalungun meliputi pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba, membawa tersangka ke Mapolres, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan selanjutnya akan diproses di Kejaksaan.

Baca Juga :  Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana BOS, Kepsek SMKN 10 Medan Tidak Bisa Dikonfirmasi

Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika. AKP Verry Purba mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabya mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkotika. Upaya preventif dan represif terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berlanjut. Pihak kepolisian akan memproses mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu AIPTU Ikhsan Tebar Kebaikan, Dengan Bagikan Nasi Gratis di Masjid, Salut..!!
Wakapolres Sergai Hadiri Acara Pemusnahan BB Narkotika Oleh Kajari Sergai
Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektor PAM Tahun Baru Imlek 2576
Sambut Imlek, Polres Tebingtinggi Koordinasi Dengan Pengurus Vihara Darma Batama
Tim Inafis Polres Simalungun Tangani Penemuan Jenazah di Kebun Cabai Bandar Rakyat
Polsek Tanah Jawa Evakuasi Warga Tanah Jawa Ditemukan Meninggal Tenggelam di Stor Dam Bondar Bolon
Satlantas Polres Simalungun Patroli Sore, Antisipasi Balap Liar dan Begal, Jamin Keamanan Jalan Raya
Polres Tebo Bersama Pemda Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi,Ketua Paguyuban Kades Dan Sekertaris Dilaporkan

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:17 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:53 WIB

Polres Brebes Dirikan Dapur Umum, Bantu Kebutuhan Pokok Warga Terdampak Banjir

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:57 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polres Batang Kembangkan 100 Hektar Jagung

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:54 WIB

Sinergi Polri dan Petani: Penanaman Jagung Serentak di Merbuh Kendal

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kasat Lantas Polres Majalengka pimpin apel pagi,agar seluruh anggota jaga kesehatan dan tingkatkan kedisiplinan.

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:55 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pidie Pimpin Penanaman Jagung di Gampong Cot Muara Tiga

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:47 WIB

Sri Widodo Ajak Pelaku Toko Tani Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru