Pematang Raya
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan razia rutin, sebagai langkah untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan ini mengerahkan seluruh petugas lapas, yang secara serentak memeriksa blok hunian para warga binaan (23/01/2025).
Kepala Lapas Narkotika Pematangsiantar, Robinson, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.
“Dalam razia ini, kami fokus pada deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi semua pihak, baik petugas maupun warga binaan,” ujar Robinson.
Hasil razia menunjukkan sejumlah barang yang tidak seharusnya ada di lapas, seperti senjata tajam, atau barang lainnya.
Semua barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk tindak lanjut lebih lanjut dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Razia ini dilaksanakan dengan pendekatan humanis, di mana para petugas tetap menghormati hak-hak warga binaan selama proses pemeriksaan.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga perdamaian di dalam lapas.
Kepala Lapas menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala setiap minggunya untuk memastikan Lapas Narkotika Pematangsiantar tetap berada dalam kondisi aman dan tertib.
“Razia rutin ini adalah bagian dari upaya kami mendukung visi masyarakat yang bersih dan aman. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan pengawasan ketat demi mencegah adanya potensi pelanggaran di dalam lapas,” tambahnya.
Dengan adanya razia ini, Lapas Narkotika Pematangsiantar berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung pembinaan warga binaan secara optimal.(AVID/rel)