Menteri Kelautan Perikanan : Sertifikat HGB Yang Diterbitkan Ilegal

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:24 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jakarta – Persoalan pagar laut yang terjadi di kawasan perairan Kabupaten Tangerang telah menjadi sorotan publik.

Kejadian ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak karena mengindikasikan adanya praktik penipuan dan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat serta negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Henri Subiakto, akademisi dari Universitas Airlangga, menyoroti pentingnya untuk tidak menganggap sepele tindakan penipuan dalam bentuk apapun.

Menurutnya, praktik seperti pemalsuan identitas, ijazah, sertifikat, hingga manipulasi administrasi sering kali menjadi dasar bagi berbagai kejahatan besar yang terjadi di negeri ini.

“Jangan anggap sepele yang namanya penipuan. Penipuan dalam bentuk apapun. Dari penipuan identitas, pemalsuan ijazah, pemalsuan sertifikat, hingga rekayasa administrasi dan hukum untuk menipu rakyat,” terangnya di akun X pribadinya.

Baca Juga :  Pengamat: polisi gagal melindungi dan menjaga ketertiban umum ditengah masyarakat maka lebih baik diganti preman, ini penjelasannya

Hal ini termasuk dalam kasus pagar laut di Tangerang, yang melibatkan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal.

Henri Subiakto menegaskan bahwa penipuan seperti ini, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi panutan, sangat merugikan rakyat.

Baginya, adanya potensi besar bahwa tindakan ilegal ini dilakukan untuk mendukung reklamasi di kawasan tersebut. Ia menilai bahwa penipuan terkait identitas dan dokumen resmi tidak hanya berdampak pada pelanggaran hukum, tetapi juga membuka jalan bagi kejahatan yang lebih besar.

“Karena dari penipuan-penipuan itulah sering menjadi dasar kejahatan-kejahatan besar yang dilakukan di negeri ini. Apalagi kalau penipuan identitas dan surat-surat resmi itu dilakukan oleh pejabat, atau orang yang harusnya menjadi panutan masyarakat luas,” ujar Henri Subiakto.

Baca Juga :  Aplikasikan Alat Pertanian Modern, Korem 051/Wkt Tingkatkan Efisiensi di Lahan Jagung Sukatani

Tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan untuk kawasan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, adalah ilegal.

Dasar hukum menyatakan bahwa ruang laut tidak dapat dimiliki oleh pihak tertentu, apalagi dengan penerbitan sertifikat yang bertentangan dengan regulasi. Selain itu, setiap pembangunan di ruang laut harus memiliki izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelanggaran ini menunjukkan adanya upaya untuk menguasai wilayah pesisir secara tidak sah.

Penulis : Tim Redaksi

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Distribusikan 6.037 Porsi Ke 24 Sekolah Wil. Koramil 03/ Pasar Rebo, Ciracas Oleh Babinsa Bersama Dapur Khusus
MA Proses Surat Konfirmasi dan Klarifikasi dari PWO Dwipa ke Tuaka Pengawasan
Babinsa Halim Perdanakusuma Bersama Dapur Khusus Halim PK Distribusikan MBG
Rafik : Menteri Berkinerja Buruk Layak di Reshuffle
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
Terjaga Kebersihannya, Pasiter Kodim 0505/JT Monitoring Dapur Khusus MBG
Pangkoopsud I Hadiri Family Gathering Angkasa Shooting Club dan Peresmian Lapangan Tembak VIP Djamsuri 
BEM PTNU Se-Nusantara Apresiasi 100 Hari Kinerja Prabowo: Langkah yang tepat telah diambil

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:32 WIB

Cegah Peredaran Barang Ilegal, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Sweeping

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:04 WIB

Gelar Pelayanan Kesehatan, Wujud Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Kepada Masyarakat Perbatasan Papua

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:24 WIB

Kodim 0213/Nias Tanggapi Krisis Guru di Nias Dengan Aksi Nyata

Senin, 20 Januari 2025 - 08:21 WIB

Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Di Perbatasan Papua

Senin, 20 Januari 2025 - 04:08 WIB

Pos Dataran Beimes Satgas Yonif 642/Kps Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 01:16 WIB

Warga Sambili Gembira Sambut Komsos Habema

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pererat Silahturahmi, Satgas Yonif 641/Bru Anjangsana ke Rumah Warga di Kampung Eragayam

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:06 WIB

Pelayanan Kesehatan Gratis Habema Untuk Warga Krepkuri

Berita Terbaru