Menteri Kelautan Perikanan : Sertifikat HGB Yang Diterbitkan Ilegal

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:24 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jakarta – Persoalan pagar laut yang terjadi di kawasan perairan Kabupaten Tangerang telah menjadi sorotan publik.

Kejadian ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak karena mengindikasikan adanya praktik penipuan dan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat serta negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Henri Subiakto, akademisi dari Universitas Airlangga, menyoroti pentingnya untuk tidak menganggap sepele tindakan penipuan dalam bentuk apapun.

Menurutnya, praktik seperti pemalsuan identitas, ijazah, sertifikat, hingga manipulasi administrasi sering kali menjadi dasar bagi berbagai kejahatan besar yang terjadi di negeri ini.

“Jangan anggap sepele yang namanya penipuan. Penipuan dalam bentuk apapun. Dari penipuan identitas, pemalsuan ijazah, pemalsuan sertifikat, hingga rekayasa administrasi dan hukum untuk menipu rakyat,” terangnya di akun X pribadinya.

Baca Juga :  Menghadapi PILKADA SAMBAS, DPP PAN & Demokrat Berikan Rekomendasi Untuk Fahrur Rofi

Hal ini termasuk dalam kasus pagar laut di Tangerang, yang melibatkan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal.

Henri Subiakto menegaskan bahwa penipuan seperti ini, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi panutan, sangat merugikan rakyat.

Baginya, adanya potensi besar bahwa tindakan ilegal ini dilakukan untuk mendukung reklamasi di kawasan tersebut. Ia menilai bahwa penipuan terkait identitas dan dokumen resmi tidak hanya berdampak pada pelanggaran hukum, tetapi juga membuka jalan bagi kejahatan yang lebih besar.

“Karena dari penipuan-penipuan itulah sering menjadi dasar kejahatan-kejahatan besar yang dilakukan di negeri ini. Apalagi kalau penipuan identitas dan surat-surat resmi itu dilakukan oleh pejabat, atau orang yang harusnya menjadi panutan masyarakat luas,” ujar Henri Subiakto.

Baca Juga :  PNIB : Waspadai Ceramah Adu Domba Rizieq, Perkuat NASAB Serta Konsisten Tolak Wahabi dan Khilafah

Tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan untuk kawasan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, adalah ilegal.

Dasar hukum menyatakan bahwa ruang laut tidak dapat dimiliki oleh pihak tertentu, apalagi dengan penerbitan sertifikat yang bertentangan dengan regulasi. Selain itu, setiap pembangunan di ruang laut harus memiliki izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelanggaran ini menunjukkan adanya upaya untuk menguasai wilayah pesisir secara tidak sah.

Penulis : Tim Redaksi

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

BRI dan Yayasan Tarumanegara Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan SDM, Serta Layanan Perbankan Digital
Framing dan Opini Yang Di Arahkan Kepada Mantan KSAD Dudung Abdurachman Terbantahkan
Samsuri, Pendiri dan Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Resmi Dideklarasikan Sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034
PRIMA Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers di Hari Kemerdekaan RI ke-80
Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba
Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional
Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD
“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:02 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Cepat Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:39 WIB

Polsek Barusjahe Bersama Forkopimca Meriahkan HUT RI ke-80 Dengan Lomba Lari Sprint

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli KYRD Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:28 WIB

Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Tanah Karo

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru