Nasionaldetik.com , Jakarta – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memasuki 100 hari kerja pada akhir Januari 2025, dimana momen tersebut untuk menjadi evaluasi kinerja pemerintah prabowo-gibran.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) *Rafik Perkasa Alam* saat di hubungi, Rabu 22 Januari 2025 mengatakan : Evaluasi kinerja 100 hari kerja pemerintah baru itu sudah hal yang lumrah, kritik dan saran pada pemerintah merupakan keseharusan untuk disampaikan karena bagian dari Proses demokrasi. Katanya
Pemerintah Prabowo-gibran kedepan harus berbenah karena masih banyak persoalan fundamental yang masih lamban dan belum terselesaikan, baik koordinasi, komunikasi, dan singkroniaasi antar kementerian/lembaga baru supaya apa yang telah menjadi janji politik prabowo-gibran realisasi dan implementasi berjalan tetap sasaran. Ujarnya
Dilanjutkan Rafik yang merupakan Politisi *Partai Golkar*, hal yang paling penting, jika kita merujuk dari hasil penelitian dan survey Center of Economic and Law Studies (Cilios) ada lima Meteri yang berkinerja buruk yakni: *Menteri Kehutanan*, Raju Juli Antoni, *Menteri Koperasi* Budi Ari Setiadi, *Menteri ESDM* Bahlil Lahadalia, *Menteri HAM* Natalius Pigai, dan *Menteri Desa & PDT* Yandri Susanto, sudah sepatunya layak untuk di *reshuffle* karena ini merupakan hasil evaluasi penilaian publik terhadap mereka.
Sebaiknya, presiden prabowo untuk mengevaluasi para pembantunya di pemerintah yang berkinerja buruk, dan oknum menteri yang bikin gaduh publik.,
Rafik juga menilai ada kesan bagi-bagi kue jabatan, di pemerintah prabowo-gibran terkait beberapa orang wakil menteri yang tangkap jabatan di BUMN, Serta Presiden Prabowo harus keluar dari bayang-bayang Jokowi.
Kita juga tidak menutup mata, untuk mengapresiasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan dengan baik, tapi pemrintah jangan fokus pada persoal tersebut saja, penting untuk memperhatikan kebijak fiskal, misalnya terkait bantuan UMKM.
Tukusnya.
Penulis : Andir
Pimred : Edi uban