Kabanjahe,Tanah Karo, Nasionaldetik.com
Menindak lanjuti informasi yang beredar di salah satu media online terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis heroin dan ekstasi di sebuah tempat hiburan, Satresnarkoba Polres Tanah Karo bergerak cepat.
Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, melaksanakan penggrebakan ke Cafe Amakot, yang berlokasi di Jln. Kotacane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu(22/1/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. Penggrebekan ini dilakukan untuk merespons informasi dari media yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan, pengecekan serta penggeledahan secara menyeluruh. Namun, setelah pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan aktivitas yang mengindikasikan adanya peredaran narkotika jenis heroin maupun ekstasi seperti yang diinformasikan sebelumnya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, Kasat Resnarkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., menyatakan bahwa pihaknya selalu merespons setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang disampaikan oleh media sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Kami mengapresiasi peran media dan masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain main dengan narkoba. “Kami tegaskan, Polres Tanah Karo tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Segala bentuk pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dengan penggrebekan ini Polres Tanah Karo memastikan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Karo.
( VN_Bangun )
#humaspolrestanahkaro