CIANJUR | Ribuan buruh pt pou yuen indonesia dan perwakilan dari psp spn se kab cianjur menggelar aksi pada hari selasa 21 januari 2024.
Aksi tersebut di karnakan adanya persetujuan perjanjian kerja bersama (pkb) yang tidak sesuai aturan permenaker no 28 tahun 2014 yang mana spn seharusnya sudah masuk dalam team perunding pkb tetapi pihak management pt pou yuen dan sp tsk spsi pt pou yuen selaku team perunding sebelumnya menyepakati untuk perpanjangan pkb yang isi dari pkb tersebut undang undang cipta kerja sedangkan putusan mk 168 bahwa undang undang cipta kerja di batalkan dan di kembalikan pada uu 13 thn 2003 sehingga aturan dalam perjanjian kerja bersama pkb tersebut banyak aturan yang merugikan pekerja pt pou yuen indonesia.
Aksi yang di gelar di depan pt pou yuen indonesia berjalan sangatlah berdampak pada lalulintas yang sangat macet sehingga management pt pou yuen indonesia menerima diskusi untuk pembahasan pkb pada beberapa perwakilan pengurus psp spn pt pou yuen indonesia 5 orang, dari jam 10:00 sampai jam 15:00 kesepakatan tidak ada sama sekali, management pt pou yuen ber steatment perusahaan sudah siap untuk mengadakan berunding karna drap sudah ada,komposisi struktur team perunding sudah komplit tetapi pihak management tidak konsisten atas kalimat yang di ucapkan dan management tidak mau mencantumkan dalam berita acara sehingga mediasi dari jam 10:00 sampai dengan jam 15:00 tidak ada kesepakatan sehingga deni furkon psp spn pt pou yuen sekaligus wakil ketua dpd spn jawa barat akan terus menggelar aksi penolakan perpanjangan pkb yang tidak memihak pekerja sampai pkb bisa di rubah seutuhnya dan spn di libatkan dalam team perunding (pardan juliman ketua dpc spn kabupaten cianjur)