Dairi, Sumut Nasionaldetik.com
Aksi damai yang digelar oleh Forum Masyarakat Peduli Anak Bangsa (FMPAB) Dairi berlangsung tertib di dua lokasi strategis, yakni depan Kantor DPRD Dairi dan Kantor Bupati Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang. Kabupaten Dairi, Senin, (20/01) Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini melibatkan sekitar 25 peserta yang menyuarakan sejumlah aspirasi penting terkait pelayanan publik dan keadilan sosial di Kabupaten Dairi.
Dilengkapi alat peraga seperti baliho, poster, dan pengeras suara, massa mengemukakan lima tuntutan utama. Mereka menyoroti penghapusan kutipan uang parkir di area RSUD Sidikalang, transparansi anggaran APBD, peningkatan bantuan pendidikan untuk anak-anak kurang mampu, serta penegakan hukum tanpa diskriminasi. Aksi ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Tondang (Fraksi PDIP) dan Anggota DPRD Henra J. Sinaga (Fraksi PSI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Kodim 0206/Dairi, bersama Polres Dairi menunjukkan sinergi apik dalam menjaga keamanan selama aksi berlangsung. Unsur pengamanan melibatkan personel lintas sektor, termasuk Satlantas, Bhabinkamtibmas, Intelkam, dan Satreskrim Polres Dairi. Danramil 02/Sidikalang, Kapten Inf T. Aritonang, menyatakan bahwa pengamanan ini bertujuan memastikan aksi berlangsung aman dan tertib tanpa mengurangi ruang demokrasi masyarakat.
“Sesuai arahan, kami memantau dan mendampingi pelaksanaan aksi untuk memastikan kelancaran dan menghindari potensi gangguan. Kami menghargai semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Kapten Aritonang. Koordinasi yang baik antara aparat dan peserta aksi menciptakan suasana kondusif meski demonstrasi dilakukan di dua lokasi sekaligus.
Hingga berita ini diturunkan, aksi damai masih berlangsung di depan Kantor Bupati Dairi. Forum Masyarakat Peduli Anak Bangsa berharap tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, demi terciptanya kebijakan yang lebih pro-rakyat, khususnya di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. (Prajurit Pena)
(Nur Kennan Tarigan)