Pemerintah Provinsi Sumut Gelar Rapat Evaluasi RTRW Di Kabupaten Pakpak Bharat

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 14:17 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salak, Sumut Nasionaldetik.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Pembahasan Evaluasi dan Sinkronisasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pakpak Bharat, tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, Senin, 20/01/2024. Kepala Dinas PUTR Provinsi Sumatera Utara, Mulyono, ST, M.Si saat membuka kegiatan ini menjelaskan,” Kegiatan Penyusunan Revisi RTRW Daerah Kabupaten Pakpak Bharat ini didasari oleh beberapa urgensi baik dari sudut dinamika pembangunan maupun standar peraturan perundang-undangan dan telah mendapatkan persetujuan rekomendasi atas Peninjauan Kembali dan Revisi RTRW Kabupaten Pakpak Bharat yang di keluarkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Sehingga sangat diperlukan dilakukannya pembaharuan produk induk penataan ruang yang urgensinya mengacu kepada Terbitnya peraturan dan perundang-undangan terbaru terkait tata ruang, Penetapan Lahan Baku Sawah (Ditetapkan) Tahun 2022, dan Perubahan Kawasan Hutan (Ditetapkan) Tahun 2021, jelas Mulyono dalam paparannya.

Terdapat beberapa isu strategis penataan ruang kabupaten Pakpak Bharat diantaranya, Pengembangan Hutan Kapur sebagai Kawasan Kelestarian Alam, Adanya rencana pengembangan Food Estate (1.348 Ha) di Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut dan (1.838 Ha) di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu dan Salak, Mulai tumbuhnya dan masuknya pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan pertambangan, Perlunya peningkatan jalan di seluruh kawasan sebagai mana akses penghubung antar pusat kegiatan khususnya penghubung ke Kecamatan Pagindar, Perlunya mitigasi terkait Bencana Longsor, khususnya pada kawasan permukiman, Perlunya mengkomodir rencana pembangunan PLTMH (Silimakuta) & PLTA (STU JEHE, Perlunya penataan dan pemanfaatan ruang yang intensif pada kawasan strategis (kawasan konservasi) dan kawasan lahan pangan, serta Perumusan Insentif dan Disinsentif pemanfaatan ruang.

Baca Juga :  21 Anggota Polri Terima Penghargaan Dari Kapolres Brebes

Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Pakpak Bharat diantaranya Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S. Pd, M.M mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, bersama sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan turut menghadiri kegiatan ini.

Kita perlu menyusun sebuah Rancangan Tata Ruang Wilayah sesuai kebutuhan wimasa yang akan datang, jangka panjang, bahwa Salak sebagai Pusat Kegiatan Lokal dengan arahan pengembangan revitalisasi kota-kota yang telah berfungsi, perlu dikembangkan sesuai kebutuhan dari berbagai sudut pandang, baik sudut pandang ekonomi, sosial budaya, dan Fungsi dan daya dukung lingkungan hidup, jelas Jalan Berutu.
Sumber: Pemkab Pakpak Bharat

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pahlawan Jalanan: Tim Patroli Perintis Presisi Selamatkan Nyawa Korban Kecelakaan di Saribu Dolok
Siap Amankan Suroan dan Suran Agung, Danrem 081/DSJ Minta Tidak Mudah Terprovokasi
Perkuat Sinergi dan Ketahanan Nasional, Kodim Tulungagung Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polda Jatim dan Kapolres Dirotasi*
Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Kongres BEM SE-KALIMANTAN Hasilkan Koordinator Baru, Warnai Isu Kalimantan dan Klaim Kepemimpinan Ganda
Job Fair 2025 di Tulungagung Diserbu Pencari Kerja, Buka Peluang Karier dari 35 Perusahaan
Beberapa Ruas Jalan Desa Waung Tulungagung Perlu Penanganan Cepat Dari Dinas Terkait