Menko Yusril Berencana Memberikan Pembebasan Bersyarat dan Grasi Kepada Napi Teroris Abu Rusydan, PNIB : Jangan Pertaruhkan Keselamatan Bangsa

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 03:56 WIB

40262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com , Jombang – Pernyataan Menko Yusril Ihza Mahendra yang berencana memberi pengampunan kepada Napi teroris menuai banyak kecaman. Hukuman penjara yang dijalani oleh …. akan diberlakuan bebas bersyarat demi perrimbangan kemanusiaan. Langkah pemerintah tersebut dinilai membahayakan keselamatan bangsa saat penangkapan terduga pelaku teroris tidak henti masih terjadi di berbagai daerah.

“Pernyataan Yusril yang mengampuni Napi teroris Abu Rusydan dan berencana memulangkan hambali dari Guantanamo sangat melukai hati keluarga korban teroris. Mereka yang kehilangan keluarga akibat bom bunuh diri akibat serangan para teroris juga punya hak menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Pertimbangan kemanusiaan seperti apa yang dijadikan alasan mengampuni di saat mereka melalukan aksi teroris tanpa rasa kemanusiaan” ungkap Gus Wal selaku Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Berasatu (PNIB) menanggapi pernyataan Menko Yusril.

Gus Wal mengingatkan bahwa pelaku teroris yang belum tertangkap masih berkeliaran di tengah masyarakat. Penangkapan sejumlah terduga teroris di Bekasi, Megamendung dan Majalaya beberapa waktu lalu membuktikan pelaku masih aktif.

“Napi Terorisme dibebaskan dan diampuni akan berdampak pada pengikutnya. Mereka seperti mendapat semangat baru pimpinannya dibebaskan dan bisa kembali melakukan aksi teroris yang tidak pernah bisa kita duga. Dan yang terjadi kemudian tugas kita memberantas teroris hingga ke akar-akarnmya menjadi semakin berat. Keselamatan bangsa dipertaruhkan dengan pembebasan tersebut, lebih baik mereka dibuang ke Suriah atau Afghanistan dan jangan pernah lagi diijinkan masuk ke Indonesia” imbuh Gus Wal.

PNIB menjadi organisasi kemasyarakatan yang terus memperjuangkan gerakan antii intoleransi yang melahirkan pelaku teroris dan kelompok radikal. Gus Wal senantiasa mengingatkan akan bahaya laten kelompok berpaham asing yang menjadi ancaman keutuhan bangsa.

“Menyikapi para pelaku terorisme tidak boleh kendor apalagi diberikan toleransi. Negara wajib melindungi warga dari bahaya laten kelompok Wahabi dan khilafah yang selama ini terbukti menjadi paham yang membentuk seseoran menjadi pelaku teroris. Densus 88 dan sudah susah payah menangkap teroris, Menteri Yusril malah memberi pengampunan. Ini akan menjadi keprihatinan kita semua yang paham perilaku teroris yang licik saat ditangkap, namun keji saat melakukan aksinya” kata Gus Wal.
PNIB menolak keras grasi ataupun amnesti kepada para pelaku terorimse, dan menolak pemulangan hambali dari Guantanamo serta PNIB konsisten menolak kepulangan WNI Eks ISIS yang sudah berkhianat kepada NKRI, ujar Gus Wal.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Jamin Keamanan Ibadah Umat Nasrani dengan Patroli Gereja Minggu Pagi

“PNIB dengan tegas menolak pengampunan kepada pelaku teroris dengan dalih apapun. Hukum harus ditegakkan demi menjaga keamanan masyarakat dan bangsa” pungkas Gus Wal.

Penulis : Tim PNIB

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Warga Jatirejo Manfaatkan Lahan Pekarangan, Polres Nganjuk Dukung Ketahanan Pangan Lokal
Integritas Personel Jadi Fokus, Bidpropam Polda Jatim Gelar Mitigasi di Polres Nganjuk
Beberapa Ruas Jalan Desa Waung Tulungagung Perlu Penanganan Cepat Dari Dinas Terkait
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad: Momentum Prestisius untuk Regenerasi dan Sinergi Baru
Perkuat Sinergi, Kapolres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Kecamatan Tanjunganom dan Prambon
Sampaikan Commander Wish, Kapolres Nganjuk Dorong Anggota Bertugas dengan Hati Nurani
BNNK dan Dispora Tulungagung Gelar Senam Sehat dalam Rangka Memperingati HANI 2025
Viral……!!! Awak Media Temukan Adanya Aktivitas Ilegal Besar di Jember: Penambangan Emas, Judi, dan Narkoba Terendus, Diduga Libatkan Aliran Dana ke Aparat