Polsek Berbek Ungkap Kasus Judi Togel di Sumberurip

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:52 WIB

4028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pelaku judi togel di wilayah Kecamatan Berbek, Minggu(19/1/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 22.45 WIB, di sebuah warung milik warga Dusun Pengkol, Desa Sumberurip. Pelaku berinisial JN (52), warga Dusun Tarikan, Desa Tiripan, Kecamatan Berbek.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi togel. Setelah penyelidikan, tim Polsek Berbek berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian. Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil tombokan dan perangkat yang digunakan pelaku,” ujar Kapolres Nganjuk.

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Bersih di Tahun Baru Oleh Koramil Duren Sawit.

Kapolsek Berbek AKP Gatot Suwardi, S.H., mengatakan bahwa saat ditangkap,  pelaku menerima tombokan togel dari beberapa orang di warung tersebut.

” Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan uang hasil tombokan sebesar Rp.455.000, percakapan WhatsApp berisi angka-angka tombokan togel, serta sepeda motor milik pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  PNIB : Selamat Hari Lahir Pancasila, Wujudkan Pancasila Sebagai Dasar Jatidiri Pemersatu Kesetaraan Seluruh Rakyat Indonesia

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp.455.000, satu unit ponsel VIVO Type 1901 yang berisi percakapan terkait togel, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Berbek untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Humas Polres Nganjuk

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Musrenbang Desa Pojok Bahas Rencana Pembangunan Tahun 2026
Polres Malang Tetapkan 6 Tersangka Kasus Eksploitasi Anak di ‘Warkop Cetol’ Gondanglegi
Bersama Warga, Sertu Bangkit Laksanakan Kerja Bakti Rehab Mushola
Panglima Silaturahmi Dengan Keluarga Besar Yonif 503
Menko Yusril Berencana Memberikan Pembebasan Bersyarat dan Grasi Kepada Napi Teroris Abu Rusydan, PNIB : Jangan Pertaruhkan Keselamatan Bangsa
POLRES NGANJUK BAGIKAN MAKAN SIANG BERGIZI GRATIS DI SDN 1 WILANGAN
Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen
Ketua Umum NR Icang Rahardian S.H , M.H melantikan dan Pengukuhan Indah Fitriyah Rajak sebagai Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Banyuwangi Periode 2024-2029

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:33 WIB

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lampung Barat Terima Titipan Uang Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 500 Juta dalam Perkara Korupsi

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:16 WIB

Diduga mar’ap Rehap jembatan gantung pekon rigis jaya kecamatan air Hitam Lampung Barat

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:51 WIB

Diduga palsukan Rehap jembatan gantung rigis jaya kecamatan air Hitam Lampung Barat

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:50 WIB

PJ.Bupati Lampung Barat Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:23 WIB

Kebon Tebu serta sebuah rumah hangus di Makan sijago merah

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:20 WIB

LAMPUNG BARAT-, Kebun Tebu – 7 Januari 2025 – Sebuah rumah di Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat,tepat nya di Pemangku Cipta Karya,Pekon Purawiwitan habis terbakar akibat kebakaran yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada Senin malam (7/01/2025). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB dan menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta isinya. Menurut saksian warga, rumah tersebut milik pak Udin (40). Warga sekitar yang melihat kobaran api segera berupaya memberikan pertolongan dengan alat seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Namun, api dengan cepat membesar karena material rumah sebagian besar terbuat dari kayu dan hebel. Dua unit mobil pemadam kebakaran, tiba di lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB. Kerugian dan Dampak Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun Pak Udim dan keluarganya kehilangan seluruh harta benda mereka. Kerugian diperkirakan mencapai Puluhan juta rupiah, termasuk beberapa barang berharga dan peralatan

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:08 WIB

PJ Bupati Lampung Barat Ikuti Rapat Penyelesaian Tenaga Non Aparatur Negara Penyelesaian Penataan Non Aparatur Daerah

Senin, 30 Desember 2024 - 11:41 WIB

Iwo Indonesia Tidak Diam Untuk Kasus Jurnalis Yang di Laporkan , Redaksi Tetap Mendampingi Jurnalisnya

Berita Terbaru