Wakapolres Puncak Jaya Hadiri Sidang Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD T.A 2025

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:38 WIB

4073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Puncak Jaya – Bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Wakil Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad menghadiri pelaksanaan kegiatan Sidang Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14 Januari 2025).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRK Puncak Jaya dan dihadiri PJ. Bupati Puncak Jaya Yopi Murib, S.E., M.M., Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int, Sekda Puncak Jaya Dr. Tumiran, S.Sos., M.Ap serta 25 Anggota DPRK Puncak Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya PJ. Bupati Puncak Jaya Yopi Murib, S.E., M.M mengatakan bahwa pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran yang tepat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Patroli Gabungan TNI-POLRI, Wujud Sinergitas Dalam Menghadirkan Keamanan Dalam Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Lebih lanjut PJ. Bupati Puncak Jaya juga menjelaskan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah tahun 2025 dengan mengacu pada program RKP tahun 2025, RPJMND 2023 – 2026 dan RKPD tahun 2025.

Menutup sambutannya, PJ. Bupati Puncak Jaya menyampaikan terimakasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRK Puncak Jaya atas kerjasama yang sudah terjalin dengan baik sehingga apa yang diharapkan Raperda tahun 2025 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat Puncak Jaya dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Wakapolres Puncak Jaya Pimpin Pengamanan Debat Publik Kedua Antara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya

Sementara itu ditempat yang sama Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad mengatakan bahwa dengan disahkannya Raperda tahun 2025 ini, kami pihak keamanan khususnya Polres Puncak Jaya akan mengawal setiap program pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya.

” Kami juga mengajak seluruh elemen yang ada agar bersama-sama dengan kami TNI-POLRI menjaga kondusifitas keamanan yang ada agar tetap aman dan kondusif sepanjang tahun 2025 ini ” pungkas Kompol Sarifudin Ahmad. (*)

Berita Terkait

Wartawati PPWI Sorong Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Chat, Terlapor Pejabat Pemprov Papua Barat Daya
Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong
Viral””Koordinator Pusat BEM RI desak Pemerintah Evaluasi Total Aktivitas Penambangan di Raja Ampat
Lestarikan Raja Ampat Apresiasi Terhadap KLH atas Tindakan Tegas Memberi Sanksi kepada 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Polres Puncak Jaya Gelar Latpra Operasi Ketupat Noken – 2025
Kapolres Puncak Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Ketupat Noken – 2025
Soliditas TNI-POLRI Dalam Pelaksanaan Patroli dan Razia Lanjutan Alat Perang di Kab. Puncak Jaya