Akun Tiktok Di Duga Milik Escobar, Resmi di Laporkan Oleh Ormas RPSPS Ke Polres Pakpak Bharat, Karna Diduga Melakukan Ujaran Kebencian

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:31 WIB

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salak, Sumut Nasionaldetik.com

Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Rempu Pemuda Pakpak Suak Simsim ( RPSPS ) Selloh Cibero, S.Sos., sebagai Penasehat beserta Ketua dan jajarannya telah resmi melaporkan ke Polres Pakpak Bharat, terkait ujar kebencian yang di lakukan terduga Escobar melalui Akun Medsos Tiktok milik pribadinya. Dalam Akun “Tiktok” yang di duga milik Escobar itu mengandung kata-kata yang tidak pantas dan tidak ber etika, sehingga menyinggung perasaan Suku Pakpak di seluruh dunia. Oleh karena itu, Publik mengharapkan Kepada Kapolri, Kapoldasu dan Kapolres Pakpak Bharat agar segera menindaklanjuti Permasalahan ini, karna akibat kata-kata yang di keluarkan oleh oknun Escobar melalui Akun Tiktoknya itu di duga milik Escobar itu, mengandung ujaran kebencian terhadap Suku Pakpak. Dan kita juga menduga akibat perbuatan si Oknum tersebut telah melanggar undang – undang Transaksi Informasi dan Elektronik ( ITE ) dan Publik mengharapkan agar pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) dapat menindak tegas kepada terduga pelaku milik akun Tiktok Escobar tersebut.

Baca Juga :  Kakanwil Sumut, Agung Krisna Lantik 39 Anggota MPD Notaris dan 2 Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang di lakukan Oleh Akun tiktok Escobar tersebut, Pembina Ormas Rempu Pemuda Pakpak Suak Simsim ( RPSPS ) serta Ketua Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) dan anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Selloh Cibero,S.Sos., mengatakan ke awak media ini lewat Sambungan Selulernya,” Saya sangat menyayangkan kata – kata seperti itu, dan sangat tidak Terima! Karna akibat kata-kata yang di keluarkan melalui akun tiktok yang diduga milik Eskobar itu, dapat menyinggung Perasaan Suku Pakpak, sehingga kami dari Ormas RPSPS di Pakpak Bharat Suak Simsim telah membuat laporan ke Polres Pakpak Bharat, tegas anggota DPRD Pakpak Bharat itu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambahnya lagi, saya menghimbau kita semua, jangan terpancing oleh ulah Oknum di Tiktok yang diduga milik Escobar itu, kita percayakan saja kepada Aparat Penegak Hukum, kepala boleh panas namun hati tetap dingin, dan harapan saya kepada Penegak hukum, agar sesegera mungkin memanggil pemilik Tiktok Escobar itu, bila ada pelanggaran hukum di dalamnya segera di tindak sesuai hukum yang berlaku, tutup Selloh Cibero.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/Sidikalang Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Parbuluan, Sampaikan Pesan Moral Kepada Siswa

Selanjutnya, awak media ini bersama tim melakukan kordinasi ke Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Charles Manurung, S.H., dan Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo di ruang kerjanya, terkait aduan masyarakat terkait dugaan penghinaan yang di lakukan oleh Escobar melalui Akun tiktok pribadinya itu, Beliau mengatakan, ” iya sudah kami Terima, namun proses yang kami lakukan akan kita tindak lanjuti, namun kami ( Polres Pakpak Bharat ) tetap melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran kepolisian, karena pelaku membuat kata-kata yang diduga mengandung ujaran kebencian itu melalui Media Sosial ( Medsos ). Karena membuat kata-kata / statement merugikan orang lain itu tidak boleh terjadi, dan bertentangan dengan undang – undang, jelas Ps. Kasat Reskrim AKP Charles Manurung, S.H

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 12:06 WIB

Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB