Diduga Tak Transparan CSR Beberapa Perusahaan Tambak Udang Jadi pertanyaan Lpakn Ri Projamin

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:00 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik. com,Tanggamus-Lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia, profesional jaringan mitra negara (LPAKN RI PROJAMIN) mempertanyakan dana CSR di beberapa perusahaan tambak udang yang berada di kecamatan limau ,

 “kemana dan siapa yang sebenarnya menikmati dana CSR di empat perusahaan tambak udang di limau ini ,salah satunya perusahaan tersebut yang berada di desa Kuripan,badak ,uai bangik dan Tegineneng tersebut , perusahaan tambak udang tersebut sudah seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya ,Namun, hingga kini, alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka masih menjadi misteri.ujar Helmi kepada awak media,Selasa,14/25

Helmi juga mengungkapkan keresahannya terhadap transparansi dan implementasi dana CSR di beberapa perusahaan tambak tersebut. “Selama ini, dana CSR nya  diduga tidak disalurkan pada tempat yang semestinya. Tidak ada keterbukaan informasi yang jelas mengenai kemana dan bagaimana dana tersebut dialokasikan,tambah Helmi

Dimana perusahaan tersebut mempunyai tanggung jawab sosial perusahaan diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyebutkan bahwa perusahaan yang menjalankan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Tujuan dari CSR adalah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah operasional perusahaan.ujar Helmi .

Selain itu, dalam PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, ditegaskan bahwa program CSR harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa prinsip ini sering kali tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Razia Penyakit Masyarakat, Polres Pringsewu Amankan Tiga Sepeda Motor dan Puluhan Botol Miras

Yang jelas kami dari lembaga (LPAKN RI PROJAMIN) segera akan mencari bukti-bukti lainya masalah dana CSR di beberapa perusahaan tambak udang dilimau tersebut dimana kami juga akan meminta penjelasan pihak perusahaan tersebut sekaligus dengan bupati Tanggamus ,dan kami juga sudah melakukan kordinasi terhadap pengacara kami .tutup Helmi

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Perusahaan tambak-tambak udang dan pekerja yang bertugas mengawasi terkait CSR Perusahaan tersebut.

 

(*)

Berita Terkait

Lapor Pak Gubernur Iyay Mirza Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Bronjong Rp17 Miliar di Pardasuka Sudah Ambrol
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung, Leher Korban Digorok
Dugaan Belanja Fiktif Kelebihan Bayar Mencuat di Puskesmas dan RSUD Tanggamus
ESA Dental Clinic yang menyediakan berbagai layanan kesehatan gigi akhirnya resmi diperkenalkan untuk masyarakat Lampung
Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2025 Polda Lampung
Marcelino Aditya Santoso.SH RESMI Laporkan 3 Desa di Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kab.Lampung Barat ke Inspektorat dan Kejaksaan
Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:31 WIB

80 Tahun Merdeka: Warisi Nilai, Bangun Masa Depan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Merdeka untuk Maju: Pembangunan Berkelanjutan di Usia 80 Tahun Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:12 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:56 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Merdeka: Sebuah Janji yang Tak Pernah Padam

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB

MEDAN

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Jumat, 15 Agu 2025 - 08:50 WIB