Waspada Curanmor, Polda Lampung Ingatkan Pentingnya Keamanan Kendaraan

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 07:03 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Bandar Lampung – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah diawasi, gunakan kunci tambahan, serta pilih lokasi parkir resmi dengan pengawasan petugas.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan. “Warga harus lebih waspada. Selalu gunakan kunci pengamanan tambahan dan hindari parkir di lokasi rawan,” ujar Kombes Umi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengapresiasi kerja cepat Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang berhasil menangkap dua pelaku curanmor di sebuah rumah kontrakan di Rajabasa, Sabtu (11/1/2025) dini hari. “Ini bukti bahwa Polda Lampung serius memberantas aksi kriminal seperti curanmor,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Lansia ke -28, Nanda Indira Hadiri Operasi Katarak

Dua tersangka, FB (30) dan ST (39), yang merupakan residivis, ditangkap bersama barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, kunci letter T, dan beberapa pelat nomor kendaraan. “Masyarakat juga diimbau segera melaporkan jika menemukan kendaraan mencurigakan atau aktivitas ilegal lainnya,” tambah Kombes Umi.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diduga sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi serupa. “Ada dua pelaku lainnya yang masih buron, dan kami sedang memburunya,” jelas Kompol Hendrik.

Baca Juga :  Kejari Liwa Tetapkan Tersangka Baru Berinisial J Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Marang Kupang Hulu

Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polda Lampung terus mengingatkan masyarakat untuk aktif menjaga keamanan demi mencegah kejahatan serupa.

 

Pewarta : Helmi/red.

Sumber Berita : KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.

Berita Terkait

Aniaya Bayi nya Hingga Meninggal Dunia, IRT di Lampung Timur Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemuda yang Jasadnya Ditemukan Dipinggir Sungai Way Kanan
Polda Segera Tindak Tegas Mafia BBM Seakan Kebal Hukum dan Beri Sangsi Terhadap Oknum Mafia Solar Wilayah Lampung
Perkuwatan tebing sungai yang berada di pekon Sukarame tenumbang Tidak sesuai Speksifikasi
Polda Lampung upayakan Kondusifitas Kamtibmas
Pohon Tumbang Timpa Mobil, Polisi Ingatkan Tetap Waspada Ditengah Musim Penghujan
Ratusan Rumah di Pesisir Barat Terendam Banjir Imbas Sungai Way Laay Meluap
Komisi III DPRD Pesawaran Lakukan Kroscek ke Lokasi Ambruk nya Bangunan Aula Kantor Kecamatan

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 06:24 WIB

Aniaya Bayi nya Hingga Meninggal Dunia, IRT di Lampung Timur Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Januari 2025 - 06:15 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemuda yang Jasadnya Ditemukan Dipinggir Sungai Way Kanan

Senin, 13 Januari 2025 - 05:42 WIB

Polda Segera Tindak Tegas Mafia BBM Seakan Kebal Hukum dan Beri Sangsi Terhadap Oknum Mafia Solar Wilayah Lampung

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:55 WIB

Perkuwatan tebing sungai yang berada di pekon Sukarame tenumbang Tidak sesuai Speksifikasi

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:00 WIB

Polda Lampung upayakan Kondusifitas Kamtibmas

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:51 WIB

Pohon Tumbang Timpa Mobil, Polisi Ingatkan Tetap Waspada Ditengah Musim Penghujan

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:33 WIB

Ratusan Rumah di Pesisir Barat Terendam Banjir Imbas Sungai Way Laay Meluap

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:23 WIB

Komisi III DPRD Pesawaran Lakukan Kroscek ke Lokasi Ambruk nya Bangunan Aula Kantor Kecamatan

Berita Terbaru