Waspada Curanmor, Polda Lampung Ingatkan Pentingnya Keamanan Kendaraan

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 07:03 WIB

40224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Bandar Lampung – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah diawasi, gunakan kunci tambahan, serta pilih lokasi parkir resmi dengan pengawasan petugas.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan. “Warga harus lebih waspada. Selalu gunakan kunci pengamanan tambahan dan hindari parkir di lokasi rawan,” ujar Kombes Umi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengapresiasi kerja cepat Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang berhasil menangkap dua pelaku curanmor di sebuah rumah kontrakan di Rajabasa, Sabtu (11/1/2025) dini hari. “Ini bukti bahwa Polda Lampung serius memberantas aksi kriminal seperti curanmor,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaksa Pengacara Negara Hadir untuk Anak Bangsa: Kejari Pesawaran Berhasil Ajukan Penetapan Perwalian bagi Anak-Anak di LKSA Sholawatul Falah

Dua tersangka, FB (30) dan ST (39), yang merupakan residivis, ditangkap bersama barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, kunci letter T, dan beberapa pelat nomor kendaraan. “Masyarakat juga diimbau segera melaporkan jika menemukan kendaraan mencurigakan atau aktivitas ilegal lainnya,” tambah Kombes Umi.

Baca Juga :  MPAL Pesawaran Akan diLaporkan ke APH Diduga Lembaga Tersebut Abal-Abal

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diduga sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi serupa. “Ada dua pelaku lainnya yang masih buron, dan kami sedang memburunya,” jelas Kompol Hendrik.

Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polda Lampung terus mengingatkan masyarakat untuk aktif menjaga keamanan demi mencegah kejahatan serupa.

 

Pewarta : Helmi/red.

Sumber Berita : KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.

Berita Terkait

Lapor Pak Gubernur Iyay Mirza Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Bronjong Rp17 Miliar di Pardasuka Sudah Ambrol
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung, Leher Korban Digorok
Dugaan Belanja Fiktif Kelebihan Bayar Mencuat di Puskesmas dan RSUD Tanggamus
ESA Dental Clinic yang menyediakan berbagai layanan kesehatan gigi akhirnya resmi diperkenalkan untuk masyarakat Lampung
Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2025 Polda Lampung
Marcelino Aditya Santoso.SH RESMI Laporkan 3 Desa di Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kab.Lampung Barat ke Inspektorat dan Kejaksaan
Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru