Polsek Pancur Batu Tegaskan Barang Bukti Mobil Tidak Hilang, Proses Hukum Tetap Berjalan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 15:34 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pancur Batu, Sumut Nasionaldetik.com

Polsek Pancur Batu menanggapi laporan yang menyebutkan hilangnya barang bukti berupa mobil Avanza Veloz merah metalik dari kantor Polsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Krisnat Indratno, memberikan penjelasan rinci terkait kasus tersebut dan menegaskan bahwa barang bukti tersebut tidak hilang, melainkan telah dititip rawatkan kepada pihak yang dianggap patut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek menjelaskan bahwa barang bukti dalam kasus ini, yaitu mobil Toyota Avanza merah metalik, telah dititip rawatkan kepada pemilik sahnya, Ari Ramadan.

“Penitipan dilakukan untuk menjaga kondisi barang bukti sambil menunggu proses hukum berjalan,” Ujar Kompol Krisnat Indratno kepada awak media, Minggu(12/1/2025) malam.

“Kami melakukan proses ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Penitipan barang bukti adalah langkah yang sah dan dilakukan dengan ketentuan yang jelas. Proses hukum tetap berjalan untuk memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat,” tegas Kompol Krisnat.

Baca Juga :  *Dukung pembangunan Desa, Koramil 05/BD Hadiri Rapat Musrenbang*

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 1 Agustus 2024 dengan nomor LP/B/315/VIII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU.

Pelapor, Ari Ramadan, mengadukan bahwa mobil Toyota Avanza miliknya BK 1533 LAK, nomor rangka MHKM5FA4JLK063861, dan nomor mesin 2NRG500115 digelapkan oleh seorang terduga pelaku bernama Asmiardi (47), warga Dusun II Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu.

Pada 18 Mei 2024, Asmiardi menyewa mobil tersebut dengan perjanjian pembayaran Rp3 juta setiap 10 hari.

Namun, setelah pembayaran terakhir pada 19 Juli 2024, Asmiardi tidak lagi memenuhi kewajibannya.

Pelapor melacak keberadaan mobil menggunakan perangkat GPS dan menemukan mobil tersebut berada di sebuah gudang di Desa Lama.

Baca Juga :  Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Di Bantu TNI Amankan Kegiatan Ibadah Minggu Di Gereja

Di sana, mobil telah digadaikan oleh Asmiardi kepada berinisial WOP senilai Rp40 juta.

Selain kasus utama, WOP juga melaporkan Asmiardi atas dugaan penipuan terkait gadai mobil tersebut. Laporan ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menangkap tersangka yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami akan menuntaskan kasus ini hingga selesai. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor kepada kami,” katanya.

Polsek Pancur Batu juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus kepada kami,” tutup Kompol Krisnat.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:38 WIB

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:12 WIB

Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:13 WIB

PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:41 WIB

Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:15 WIB

TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:55 WIB

Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta

Berita Terbaru