Polsek Pancur Batu Tegaskan Barang Bukti Mobil Tidak Hilang, Proses Hukum Tetap Berjalan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 15:34 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pancur Batu, Sumut Nasionaldetik.com

Polsek Pancur Batu menanggapi laporan yang menyebutkan hilangnya barang bukti berupa mobil Avanza Veloz merah metalik dari kantor Polsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Krisnat Indratno, memberikan penjelasan rinci terkait kasus tersebut dan menegaskan bahwa barang bukti tersebut tidak hilang, melainkan telah dititip rawatkan kepada pihak yang dianggap patut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek menjelaskan bahwa barang bukti dalam kasus ini, yaitu mobil Toyota Avanza merah metalik, telah dititip rawatkan kepada pemilik sahnya, Ari Ramadan.

“Penitipan dilakukan untuk menjaga kondisi barang bukti sambil menunggu proses hukum berjalan,” Ujar Kompol Krisnat Indratno kepada awak media, Minggu(12/1/2025) malam.

“Kami melakukan proses ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Penitipan barang bukti adalah langkah yang sah dan dilakukan dengan ketentuan yang jelas. Proses hukum tetap berjalan untuk memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat,” tegas Kompol Krisnat.

Baca Juga :  Cooling System Pemilu Damai Tahun 2024, Kapolsek Patumbak Dampingi Waka Polda Sumut Safari Subuh

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 1 Agustus 2024 dengan nomor LP/B/315/VIII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU.

Pelapor, Ari Ramadan, mengadukan bahwa mobil Toyota Avanza miliknya BK 1533 LAK, nomor rangka MHKM5FA4JLK063861, dan nomor mesin 2NRG500115 digelapkan oleh seorang terduga pelaku bernama Asmiardi (47), warga Dusun II Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu.

Pada 18 Mei 2024, Asmiardi menyewa mobil tersebut dengan perjanjian pembayaran Rp3 juta setiap 10 hari.

Namun, setelah pembayaran terakhir pada 19 Juli 2024, Asmiardi tidak lagi memenuhi kewajibannya.

Pelapor melacak keberadaan mobil menggunakan perangkat GPS dan menemukan mobil tersebut berada di sebuah gudang di Desa Lama.

Baca Juga :  Dihadiri Kakanwil Kumham Sumut dan Forkopimda, Lapas Binjai Rayakan Natal Bersama Petugas Dan Warga Binaan

Di sana, mobil telah digadaikan oleh Asmiardi kepada berinisial WOP senilai Rp40 juta.

Selain kasus utama, WOP juga melaporkan Asmiardi atas dugaan penipuan terkait gadai mobil tersebut. Laporan ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menangkap tersangka yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami akan menuntaskan kasus ini hingga selesai. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor kepada kami,” katanya.

Polsek Pancur Batu juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus kepada kami,” tutup Kompol Krisnat.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal
Polda Sumatera Utara Menggelar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB