Polres Tanah Karo Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 15:25 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo-Sumut Nasionaldetik.com

Karo – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap ladang ganja di Desa Kuta Mbaru, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, yang dikelola oleh seorang tersangka, HG(41).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Kamis(9/1/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas menemukan 15 batang ganja dengan ukuran 42 hingga 210 cm yang masih tertanam di ladang milik tersangka. Tanaman ganja tersebut ditemukan di perladangan Reba, yang berada di Desa Kuta Mbaru.

Tersangka HG, petani, warga Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi langsung menyita tanaman ganja beserta akarnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Polsek Munte Giatkan Patroli Malam

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan berkat kerja sama tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Katim II Opsnal Aiptu Hesron Barus dan Personel Polsek Payung.

“Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di ladang tersebut. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati tersangka HG berada di lokasi. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di sekitar ladang dan ditemukan barang bukti berupa 15 batang ganja dalam keadaan basah yang masih tertanam di tanah,” jelas Kapolres.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo dan Polsek Jajaran Berikan Pengamanan Penertiban APK di Masa Tenang Pemilu

Polres Tanah Karo akan mengembangkan jaringan untuk mengungkap pihak pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Kapolres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Pengungkapan ini kembali menjadi bukti nyata komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:18 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Hadiri HUT Desa Sindangheula: Perkokoh Kebersamaan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:47 WIB

Korpri Run 2025 di Anyer Sukses Besar, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tingkatkan Hunian Hotel

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Launching Gapudakan TP PPK, Bupati Ratu Zakiyah Harap Bakal jadi Percontohan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:37 WIB

Mengawal Program Astacita Pusat dalam Bidang Ketahanan Pangan, Lembaga Kabupaten Serang Utara Bentuk Koalisi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:10 WIB

Inovasi Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Kurnia Teken PKS

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:20 WIB

Diskoumperindag Kabupaten Serang Latih 652 Ketua dan Pengawas Kopdes MP

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:14 WIB

Bupati Ratu Zakiyah Grand Opening Pusat Oleh-oleh KM 142 Cinangka

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:55 WIB

Peringati HAN 2025, Bupati Zakiyah Komitmen Lindungi Anak dan Ciptakan Generasi Unggul

Berita Terbaru

Jawa barat

Dandim 0607/ Kota Sukabumi tinjau lokasi Karya Bakti TNI.

Senin, 28 Jul 2025 - 22:04 WIB