Polda Segera Tindak Tegas Mafia BBM Seakan Kebal Hukum dan Beri Sangsi Terhadap Oknum Mafia Solar Wilayah Lampung

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 05:42 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaaldetik.com , Lampung Selatan –tanggung warga ini menimbun BBM subsidi dengan bekerja sama dengan sopir mobil pertamina menggunakan mobil tangki Pertamina merah putih, Jum’at (9/1/25). Senin (13/01/25)

Kronologis berdasarkan penemuan salah satu rekan media dilapangan, kejadian ini kemeren malam kurang lebih pukul setengah delapan, malam Jum’at tanggal 9 Januari 2025 telah menemukan satu unit mobil Pertamina lima ribu liter sedang menurunkan BBM subsidi di salah satu rumah warga.

Saat ditemui rekan media kita yang sedang bekerja sebagai kontrol sosial, maka ditemukan beberapa orang sedang menurunkan BBM tersebut dari mobil tersebut, dengan gerigen-gerigen yang sudah mereka siapkan untuk memindahkan BBM tersebut dari mobil Pertamina itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sempat sopir mobil tangki Pertamina itu mengancam rekan kita, karna sudah memegoki pekerjaan mereka itu yang sudah jelas melanggar, diduga dalam tindak pidana penimbunan BBM di tengah-tengah kesulitan kelangkaan BBM subsidi, dimana sesuai intruksi presiden Prabowo untuk memberantas dan menindak tegas para pemain BBM subsidi, apa lagi di lakukan oleh oknum Pertaminanya sendiri.

Baca Juga :  Kolaborasi Gapoktan dan Pengusaha: Solusi Tepat untuk Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Ganggang Tingan

Mohan kepada para Aparat Penegak hukum (APH) wilayah hukum setempat, dan dinas terkait, untuk menindak kejadian ini, dimana para pelakunya sudah jelas indentitasnya dan oknum Pertaminanya, sesuai yang ada difoto dan vidio yang sudah diambil oleh rekanan media kita di lapangan.

Sesuai dengan UU yang berlaku ; Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)

Kejadian tersebut terletak didesa, Sidosari Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, provinsi Lampung.

Baca Juga :  Wooow...!! Banyak Dugaan Pungli di Madrasah, SAPA Minta Kemenag Aceh Bertindak

Menurut keterangan Puryadi salah satu pemilik rumah atau pelaku penimbunan BBM tersebut, mereka sudah lama melakukan kegiatan penimbunan ini, dan bekerjasama dengan saudara, Ariwibowo sebagai sopir dari mobil tangki Pertamina tersebut.

“Pekerjaan ini sudah lama dilakukan, kerjasama dengan Ariwibowo sopir mobil tangki Pertamina tersebut,” beber Puryadi

Mereka para pekerja penyalahguna BBM ini yang sempat mengancam rekanan media, karna mempertanyakan hal tersebut. .

Sekali lagi kami mohon kepada pihak APH, untuk menindak lanjuti segera atas kejadian ini, yang di sinyalir sudah sangat Meresahkan masarakat dan merugikan Negara.

Kamipun sebagai redaksi akan mendatangi langsung kepihak Pertamina dan tipiter Polda untuk mengawal kasus ini, sesuai dengan aduan warga setempat dan membantu pemerintah dalam programnya memberantas para pemain BBM subsidi, ditengah kesulitan masarakat, kesulitan mendapatkan BBM karna ulah para mafia BBM subsidi tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB