TULUNGAGUNG, Nasional Nasionaldetik.com – Pemerintah Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada awal tahun 2025. Acara ini membahas dan menetapkan 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Musdesus yang berlangsung di Balai Desa Babadan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Suyitno dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh masyarakat ” Senin 13 Januari 2025.
” Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Suyitno menegaskan bahwa penetapan KPM dilakukan secara transparan dan berdasarkan data yang valid agar bantuan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memastikan bahwa penerima BLT-DD benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan desa,” ujar Suyitno dalam sambutannya.
Proses musyawarah ini berjalan dengan lancar dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat yang hadir. Hasil akhir dari musyawarah ini menetapkan 20 KPM yang dianggap paling layak menerima bantuan. Penetapan ini dilakukan untuk mendukung masyarakat miskin di desa agar dapat mengatasi beban ekonomi sehari-hari.
BLT-DD merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk membantu masyarakat desa, terutama mereka yang terdampak secara ekonomi akibat berbagai tantangan, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dengan adanya BLT-DD ini, Kepala Desa Suyitno berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik dan bijak untuk kebutuhan dasar sehari-hari.
Musyawarah yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah oleh para pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, Desa Babadan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program-program pemerintah untuk pembangunan desa yang lebih baik.
Penulis : Evan