Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:15 WIB

4017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Marsaulina Siagian meminta keadilan kepada pihak kepolisian agar kasus yang dilaporkannya segera diproses. Pasalnya, sudah delapan bulan kasus penipuan yang dilakukan pemilik hotel bintang empat di Medan seperti tidak menemukan jalan terang.

“Saya sudah membuat laporan pada 22 Mei 2024, sudah ada pemanggilan saksi dan mediasi tapi sampai sekarang pelaku bahkan tidak menghormati panggilan polisi karena tidak pernah hadir,” ujar Marsaulina Siagian, Senin (13/1).

Pengusaha yang beralamat di Jalan Pelita VI Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan itu, mengaku mengalami kerugian hingga sebesar Rp 2,6 miliar. Ia menceritakan kronologis kasusnya, di mana ia sebagai salah satu penyedia makanan di salah satu hotel bintang empat di Medan sejak tahun 2005 sampai 2015.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, pembayaran berjalan cukup lancar. Namun, selang beberapa tahun, pemilik hotel kemudian membayar jasa yang disediakannya menggunakan Giro. Akan tetapi, Giro tersebut ternyata tidak bisa dicairkan oleh Bank karena tidak ada dana di dalamnya. Kemudian, pembayaran tersebut diganti menjadi cek yang ketika dicairkan ke Bank juga ditolak dengan alasan tidak ada dana di dalamnya.

Baca Juga :  GRIB Jaya Kota Medan Bantu Ratusan Warga Setiap Hari Melalui Dapur Umum

Ketika didatangi, pemilik hotel berinisial JPLL memintanya untuk bersabar karena dana memang belum ada. Akan tetapi, sampai saat ini tetap tidak ada dana yang diterima oleh Marsaulina Siagian.
Setelah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1374/V/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 13 Mei 2024,, dilakukan mediasi yang mana pelaku tidak hadir melainkan pengacaranya yang datang.

Dalam mediasi tersebut, Marsaulina Siagian ditawarkan dua unit rumah di perumahan Habitat di Jalan Gagak Hitam (Ringroad) sebagai pengganti pembayaran jasanya.
Namun, Marsaulina Siagian menolak penawaran itu. Pasalnya, ketika dijawab bahwa dia membutuhkan pembayaran sesuai perjanjian, dikatakan bahwa nanti dua unit rumah itu akan dibantu untuk dijualkan.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gelar Operasi Penegakkan Disiplin untuk Personel di Polsek Saribu Dolok

“Saya butuh uang pembayaran, bukan rumah yang harus saya jual lagi. Saya minta keadilan dalam kasus saya, jangan diperlama begini,” ucapnya.
Menurutnya, proses penyelesaian kasus ini berjalan cukup lambat. Padahal, pelaku diketahui masih berada di Kota Medan tanpa ada sanksi apapun.

“Saya meminta keadilan kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar kasus saya ini jangan diperlama. Hotelnya masih berdiri dengan megahnya di Kota Medan, apa karena dia orang hebat makanya kasus bisa diperlama begini. Sementara saya hanya masyarakat kecil yang berusaha menjalankan usaha,” pintanya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba belum bersedia memberikan jawaban atas lambatnya proses penanganan kasus pemilik hotel bintang empat melakukan penipuan kepada pengusaha penyedia makanan itu. (hari)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Ketahanan Pangan untuk Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda “Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati Priode Sebelumnya, Dan Pengumuman Penetapan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pakpak Bharat Thn 2025-2030
*Koramil 12/LP Berpartisipasi dalam Kegiatan Keagamaan, Hadiri Pembekalan Manasik Haji Sungai Kanan 2025*
*Dukung pembangunan Desa, Koramil 05/BD Hadiri Rapat Musrenbang*
*Tingkatkan Kinerja di Desa, Babinsa Koramil 04/Labuhan Bilik Komsos Bersama Kades dan Kadus*
*TNI – POLRI Bersinergi Melaksanakan Komsos di Negri Lama, “Menghimbau Tertib Berlalu Lintas Bersama Tokoh Pemuda”*
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Rapat Koodinasi Percepatan Produksi Jagung yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian RI Bersama Kepolisian Republik Indonesia

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:59 WIB

Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Ketahanan Pangan untuk Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

Senin, 13 Januari 2025 - 16:56 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda “Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati Priode Sebelumnya, Dan Pengumuman Penetapan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pakpak Bharat Thn 2025-2030

Senin, 13 Januari 2025 - 16:48 WIB

*Koramil 12/LP Berpartisipasi dalam Kegiatan Keagamaan, Hadiri Pembekalan Manasik Haji Sungai Kanan 2025*

Senin, 13 Januari 2025 - 16:41 WIB

*Dukung pembangunan Desa, Koramil 05/BD Hadiri Rapat Musrenbang*

Senin, 13 Januari 2025 - 16:24 WIB

*Tingkatkan Kinerja di Desa, Babinsa Koramil 04/Labuhan Bilik Komsos Bersama Kades dan Kadus*

Senin, 13 Januari 2025 - 16:17 WIB

*TNI – POLRI Bersinergi Melaksanakan Komsos di Negri Lama, “Menghimbau Tertib Berlalu Lintas Bersama Tokoh Pemuda”*

Senin, 13 Januari 2025 - 16:00 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Rapat Koodinasi Percepatan Produksi Jagung yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian RI Bersama Kepolisian Republik Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 - 15:40 WIB

Program Outbond Korem 022/PT, Meningkatkan Semangat dan Kreativitas Anak Melalui Aktivitas Edukatif

Berita Terbaru