Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:15 WIB

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Marsaulina Siagian meminta keadilan kepada pihak kepolisian agar kasus yang dilaporkannya segera diproses. Pasalnya, sudah delapan bulan kasus penipuan yang dilakukan pemilik hotel bintang empat di Medan seperti tidak menemukan jalan terang.

“Saya sudah membuat laporan pada 22 Mei 2024, sudah ada pemanggilan saksi dan mediasi tapi sampai sekarang pelaku bahkan tidak menghormati panggilan polisi karena tidak pernah hadir,” ujar Marsaulina Siagian, Senin (13/1).

Pengusaha yang beralamat di Jalan Pelita VI Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan itu, mengaku mengalami kerugian hingga sebesar Rp 2,6 miliar. Ia menceritakan kronologis kasusnya, di mana ia sebagai salah satu penyedia makanan di salah satu hotel bintang empat di Medan sejak tahun 2005 sampai 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, pembayaran berjalan cukup lancar. Namun, selang beberapa tahun, pemilik hotel kemudian membayar jasa yang disediakannya menggunakan Giro. Akan tetapi, Giro tersebut ternyata tidak bisa dicairkan oleh Bank karena tidak ada dana di dalamnya. Kemudian, pembayaran tersebut diganti menjadi cek yang ketika dicairkan ke Bank juga ditolak dengan alasan tidak ada dana di dalamnya.

Baca Juga :  Bahas Detail Tusi BSK di Wilayah, Kakanwil Sumut Imam Suyudi Hadiri Penutupan RAKORNIS BSK Tahun 2023

Ketika didatangi, pemilik hotel berinisial JPLL memintanya untuk bersabar karena dana memang belum ada. Akan tetapi, sampai saat ini tetap tidak ada dana yang diterima oleh Marsaulina Siagian.
Setelah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1374/V/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 13 Mei 2024,, dilakukan mediasi yang mana pelaku tidak hadir melainkan pengacaranya yang datang.

Dalam mediasi tersebut, Marsaulina Siagian ditawarkan dua unit rumah di perumahan Habitat di Jalan Gagak Hitam (Ringroad) sebagai pengganti pembayaran jasanya.
Namun, Marsaulina Siagian menolak penawaran itu. Pasalnya, ketika dijawab bahwa dia membutuhkan pembayaran sesuai perjanjian, dikatakan bahwa nanti dua unit rumah itu akan dibantu untuk dijualkan.

Baca Juga :  Kaotmilti I Medan Laksamana Pertama TNI EFFENDY MARUAPEY, S.H.,M.H. Menutup Dan Menyerahkan Trofi Bergilir Kaotmilti I Medan Pada Kejuaraan Pencak Silat Open Turnamen Yapim Silsifu Cup I Se-Sumatera Utara

“Saya butuh uang pembayaran, bukan rumah yang harus saya jual lagi. Saya minta keadilan dalam kasus saya, jangan diperlama begini,” ucapnya.
Menurutnya, proses penyelesaian kasus ini berjalan cukup lambat. Padahal, pelaku diketahui masih berada di Kota Medan tanpa ada sanksi apapun.

“Saya meminta keadilan kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar kasus saya ini jangan diperlama. Hotelnya masih berdiri dengan megahnya di Kota Medan, apa karena dia orang hebat makanya kasus bisa diperlama begini. Sementara saya hanya masyarakat kecil yang berusaha menjalankan usaha,” pintanya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba belum bersedia memberikan jawaban atas lambatnya proses penanganan kasus pemilik hotel bintang empat melakukan penipuan kepada pengusaha penyedia makanan itu. (hari)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:46 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:45 WIB

Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:44 WIB

Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa

Berita Terbaru