Temuan BPK RI Negara Dirugikan Sebesar Rp.327.881.709,82O, Oknum Bintara Polri Bermain Proyek, Kapolri Diminta Segera Copot Oknum Bintara Polri Tersebut

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:39 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tengah ,Nasionaldetik.com
Pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan tersebut.

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji petik yang dilakukan bersama PPTK, penyedia jasa dan konsultan pengawas pada tanggal 18 April 2024 diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp327.881.709,82.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dimuat pada buku II, BPK meyebut Pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah (DAK)
dilaksanakan oleh CV ENC berdasarkan Kontrak Nomor 602.1/450/SP/DISPERPUSIP/2023 tanggal 14 Juli 2023 sebesar Rp9.600.000.000,00 dan SPMK Nomor 602.1/451/SP/DISPERPUSIP/2023 tanggal 17 Juli 2023.

Baca Juga :  Keturunan Reje Linge Dirikan Yayasan Pasak Reje Linge

Pekerjaan mengalami CCO berdasarkan Addendum Kontrak Nomor602.1/642/SP/DISPERPUSIP/2023 tanggal 06 November 2023 dan 602.1/685/SP/DISPERPUSIP/2023 tanggal 08 Desember 2023.

Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 168 hari kalender terhitung sejak tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan 31 Desember 2023. Jangka waktu pekerjaan mengalami perubahan berdasarkan Addendum-III Kontrak Nomor 602.1/708/SP/DISPERPUSIP/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Pemberian Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan dengan penambahan masa pelaksanaan selama 50 hari sehingga masa pelaksanaan menjadi 218 hari kalender.

“Pekerjaan tersebut telah dibayar tahun 2023 dan 2024 dengan penerbitan SP2D berikut,”ungkap BPK dalam LHP.

Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tengah Jeffridin Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan Inspektorat dan pihak pelaksana terkait pengembalian kekurangan volume pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp 327.881.709,82

Baca Juga :  Program Kopimas , Kapolsek Mengajak Ngobrol Pesilat Sekecamatan Bandarkedungmulyo

Bahkan telah mengirim surat kepada pihak pelaksana pada tanggal 20 Juni 2024 dan pengembalian tersebut dihitung dalam jangka waktu 90 hari atau 3 bulan.

Jeffridin juga menyebutkan bahwa pihak pelaksana dari CV ENC beralamat di Jalan Inen Mayak Teri No.83, Desa Rakengon Timur, Kecamatan Lut Tawar.

Namun, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan itu tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pengembalian yang telah disetor ke Inspektorat.

“Sejuh ini kita terus koordinasi ke pihak pelaksana dan sedang berperoses untuk pemgbalian,” ujarnya singkat.

Penulis : Tim Redaksi

 

Berita Terkait

Bahas Sejarah dan Eksistensi Pang Kilet Dalam Mempertahankan Benteng Kerajaan Linge, Mahara Publishing Gelar Bincang Buku
Haili Yoga, Calon Potensial Menang Dipilkada Aceh Tengah
Bantu Pelajar Gayo Kuliah ke Luar Negeri, Diaspora Gayo Dunia Gelar Bincang S-1 Biaya Mandiri dan Melalui Beasiswa ke Mesir
Keturunan Reje Linge Dirikan Yayasan Pasak Reje Linge
Jadi Pembicara Bincang World Gayonese Community, Asifa Pinta Tiara Bahas S-1 Biaya Mandiri ke Turki
Mantan Istri Wiraswasta di Aceh Tengah Meminta Keadilan Dengan Kasus menimpahnya, PPA dan Kepolisian Bungkam
Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Dampingi Warga Panen Padi
Kunjungan Kerja Danrem 011/ Lilawangsa Ke Kodim 0106/ Aceh Tengah

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:57 WIB

Sambangi Desa Binaan Babinsa Simo Pastikan Wilayahnya Kondusif

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:26 WIB

Guna Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Grobogan Launching Dua Mobil SPKT Dan Mobil Unit PPA

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:34 WIB

RAK Merupakan Sendi Utama Dalam Koperasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:29 WIB

Giat Cegah Luapan Air, Babinsa Bangun Parit

Senin, 6 Januari 2025 - 11:46 WIB

Babinsa Tanam Pohon Mangga dan Nangka, Cegah Erosi dan Tingkatkan Ketahanan Pangan.

Senin, 6 Januari 2025 - 10:42 WIB

Bripka Hartono Gelar Ngopi Curhat, Membangun Kedekatan dengan Warga Lewat Dialog Santai

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:51 WIB

Berkas Perkara Oknum anggota Polres Pemalang yang di Laporkan Penipuan Kembali Di Kirim Ke JPU

Minggu, 5 Januari 2025 - 01:37 WIB

Polres Kendal bersama Komisi C DPRD dan Dishub Tertibkan Truk Muatan Galian C 

Berita Terbaru

Jawa tengah

Sambangi Desa Binaan Babinsa Simo Pastikan Wilayahnya Kondusif

Minggu, 12 Jan 2025 - 01:57 WIB