Nasional detik.com, LAMPUNG-Polda Lampung mencatat angka kejahatan konvensional pada 2023 sebanyak 11.662 kasus ,dan turun pada tahun 2024 yakni 11.076 kasus pada 2024.
Sehingga terdapat penurunan sekitar 5%.Sementara tingkat penyelesaian kasus meningkat signifikan dari 4.924 kasus pada 2023 menjadi 6.463 kasus pada 2024 atau naik 31,26 persen.
Dari kejahatan konvensional pada 2024 tersebut, didominasi oleh kejahatan jalanan (C3) yakni 6.498 kasus, disusul tindak pidana perdagangan orang 1.421 kasus dan tindak terhadap gender serta kelompok rentan 788 kasus, penyalagunaan senpi 133 kasus, kejahatan pertanahan 67 kasus, dan beberapa kasus lainnya.
“Dari upaya-upaya reskrim itu kami terus melakukan penindakan, dan juga pencegahan tentunya, karena itu kejahatan konvensional menurun, sementara penyelesaian kasus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jadi terlihat, ada efektivitas penegakan hukum,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Lanjut Helmy, upaya tersebut tak lepas dari dari kerja keras para personel dan seluruh elemen masyarakat yang berperan aktif dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selain itu, terdapat beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap.
Seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang mengalami kenaikan. Sementara kejahatan jalanan dan pertanahan, ini mengalami penurunan.
Kemudian, juga perkara yang menjadi sorotan yakni korupsi tanam tumbuh dan pembebasan lahan bendungan Marga Tiga, di Kabupaten Lampung Timur. Kapolda menyebut penanganan perkara yang berstatus Proyek Strategi Nasional (PSN) tersebut, Polda menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar pada 2023.
Polda Lampung lanjut Helmy, telah menyelamatkan kerugian negara senilaiRp9,5 miliar.
Selain itu Polda Lampung telah melakukan pencegahan dan mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp439,5 miliar. Kemudian, pada tahun 2024, Polda Lampung juga menyelamatkan kerugian negara senilai Rp709.553.678, dari perkara tersebut.
Selanjutnya, terkait tindak pidana narkoba, Ditresnarkoba mengungkap 1.401 kasus dengan 1.864 tersangka pada 2023. Sementara pada 2024, jumlah kasus meningkat menjadi 1.656 kasus dengan 2.301 tersangka, ini mencatatkan kenaikan 18,21 persen.
Kemudian tingkat penyelesaian kasus pada 2023 mencapai 1.401 kasus.Namun, pada 2024, jumlah penyelesaian kasus turun menjadi 1.286
kasus dengan penurunan sebesar 8,2 persen.
Menurutnya, ada tren kenaikan pada beberapa jenis pengungkapan kasus narkotika seperti ganja, ekstasi, dan tembakau sintesis.
“Upaya untuk menangani dan mengungkap peredaran narkoba terus dilakukan, dengan fokus pada pemberantasan jaringan narkotika di wilayah Lampung,”katanya.
Pewarta : P.Tambunan/red.
Sumber Berita : KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.