Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Kandibata Kabanjahe, Tangkap Ableh Dengan 9.2 g Sabu l

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:17 WIB

40182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu(8/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama insial AK alias Ableh(33), wiraswasta, warga Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni Dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 9,2 gram, Satu pipet plastik berbentuk runcing, Satu plastik klip kosong, Satu lembar tisu warna kuning, dan Satu kotak plastik bertuliskan “Happydent”.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lakukan Audiensi Dengan Kementerian dan BNPB, Bahas Agenda Pembangunan di Karo

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh oleh personel Opsnal Satresnarkoba. Tersangka ditangkap di pinggir jalan Desa Kandibata. Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan area sekitar, petugas menemukan barang bukti tersebut di dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dikenakan tersangka.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Juhar dan Koramil 07/Juhar Gelar Olahraga Bersama Jalin Sinergitas TNI-Polri

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia tentang Narkotika.

Polres Tanah Karo berencana mengembangkan jaringan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan langkah tegas ini, Polres Tanah Karo berharap dapat menekan angka peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Karo.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ajak Generasi Muda: Hidup Sehat Tanpa Narkoba Itu Keren!
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Tigabinanga Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Munte Bantu Warga yang Membutuhkan
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Hotel Aritha
Polres Tanah Karo Ingatkan: Jauhi Narkoba, Dekati Keluarga
Wujud Kepedulian, Polsek Kutabuluh Salurkan Bansos di HUT Bhayangkara ke-79
Perayaan Krida Pertanian Kabupaten Karo 2025, Kapolres Tanah Karo : Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Tanah Karo Gelar Bakti Sosial Religi di Mesjid Almuhajirim Samura Kabanjahe