Nasional detik. com,Sintang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran para siswa-siswi pelajar SMKN 1 tentang pentingnya ketaatan hukum dan bahaya narkoba, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW melalui Perwira Hukum (Pakum) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Narkoba di SMKN 1 Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Jum’at (10/1/2025).
Acara ini dihadiri oleh Anggota Satgas Pamtas, para siswa-siswi SMKN 1 sebanyak 93 orang, para Guru SMKN 1, pemuda, tokoh masyarakat, dan aparat setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai peraturan hukum yang berlaku, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampaknya terhadap individu, keluarga, dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Materi penyuluhan disampaikan oleh Perwira Hukum (Pakum) Satgas Pamtas, Kapten Chk Kusnadi, dan Danton Kesehatan (Kouta), Letda Ckm Aditiya yang membahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan kasus narkoba.
Dalam sambutannya, Perwira Hukum Satgas Pamtas Kapten Chk Kusnadi menyampaikan, “Penyuluhan ini adalah bagian dari upaya kita untuk menciptakan para siswa/pelajar yang sadar hukum dan bebas dari ancaman narkoba”. Kami berharap para Siswa dan Guru dapat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.” tegasnya.
Selain penyuluhan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, simulasi kasus hukum sederhana, dan komitmen bersama untuk menjauhi narkoba. Para peserta mengapresiasi acara ini karena memberikan wawasan baru dan solusi praktis dalam menghadapi permasalahan hukum dan narkoba.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi anti-narkoba oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan Para siswa-siswi dan Guru serta Masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman narkoba” Pungkas Kapten Chk Kusnadi.
Red.
Autentikasi : Pen satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/ABW