Nasional detik.com, Tanggamus Lampung – Dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SMAN 1 Cukuh Balak kini memasuki babak baru. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN JAMIN) Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Tanggamus resmi melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum. Laporan itu diserahkan pada hari Jumat, 10 Januari 2025, dan disambut baik oleh pihak unit tipidkor polres tanggamus,ungkap helmi
Laporan ini kami buat setelah tim kami kemarin telah melakukan observasi intensif di lapangan dan menemukan banyaknya kejanggalan di dalamnya,
Menurut Helmi, Ketua LPAKN RI PROJAMIN JAMIN, temuan tersebut tidak hanya berdasarkan pengamatan langsung tim di lapangan, tetapi juga diperkuat oleh bukti-bukti yang valid. “Kami mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat setempat dan juga bukti-bukti yang cukup untuk melaporkan dugaan pungli di SMAN 1 Cukuh Balak ini. Hari ini, kami secara resmi melaporkan kasus ini ke unit Tipidkor Polres Tanggamus,” ungkap Helmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama ,Menurut Helmi, hal ini sudah menimbulkan kerugian signifikan bagi para wali murid, yang merasa terbebani oleh biaya-biaya tak resmi yang dikenakan oleh oknum-oknum tertentu di sekolah.kami juga menekankan pentingnya penegakan hukum demi menjaga integritas dunia pendidikan yang seharusnya bebas dari praktek-praktek ilegal semacam itu.
“Kami sangat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Dugaan pungli ini sudah berlangsung lama, dan banyak orang tua murid yang merasa dirugikan. Kami meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk tidak menunda-nunda penanganannya,” tegas Helmi.
Kasus ini segera menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Kejadian ini juga menambah daftar panjang dugaan pungli di dunia pendidikan yang makin meresahkan, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di sekolah-sekolah negeri.
Hingga saat ini, pihak SMAN 1 Cukuh Balak belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan tersebut. Namun, kasus ini menjadi sorotan yang kuat, dengan masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.(*)