Ungkap Kasus Okerbaya, Polres Nganjuk Amankan 9.971 Pil Dobel L.

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:24 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, Nasionaldetik.com – Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo. Dua pelaku dan 9.971 Pil Dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi pada Selasa (07/01/2025).

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

“Pada awalnya, kami menangkap seorang laki-laki berinisial DR (26), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil dobel L. Pengungkapan ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menambahkan bahwa DR ditangkap di salah satu rumah di Dusun Ngepung, Kecamatan Patianrowo. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 571 butir pil dobel L, uang tunai Rp20.000, dan satu ponsel Oppo A16.

“Pengembangan kasus ini mengarah kepada AH (43), warga Dusun Termas, Desa Babadan. Dari rumahnya, kami mengamankan 9.400 butir pil dobel L,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Bongkar Peredaran Uang Palsu Di Pasar Dua Pelaku Dibekuk.

Pelaku DR mengaku mendapatkan pil dari AH, sedangkan AH mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial AI yang saat ini berstatus DPO. Keduanya kini ditahan di Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara dan/atau denda Rp1,5 miliar.”(HUMAS/acha)

Berita Terkait

Program Meningkatkan Gizi Anak balita,dan Ibu Hamil Alami Polemik,Wadah Plastik Harus Di Kembalikan ke Kader Posyandu
Ratusan Personel Dikerahkan Polres Nganjuk Amankan Jumat Agung
Serah Terima Jabatan Kapolres Nganjuk Digelar dengan Tradisi Kehormatan
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Panen Kangkung dan Terong di Lahan Warga
Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil Menjadi Sorotan Publik
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Pantau Tanaman Jagung di Pekarangan Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Baron Pantau Lahan Pekarangan Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Baron Pantau Lahan Pekarangan Warga

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WIB

Sat Samapta Perkuat Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Prioritas Kabanjahe

Kamis, 17 April 2025 - 12:11 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Donor Darah, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 10:02 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Bersama Warga Desa Sempajaya Gelar Gotong Royong Kebersihan

Kamis, 17 April 2025 - 09:57 WIB

Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global

Kamis, 17 April 2025 - 09:36 WIB

Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda, Panen Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo

Rabu, 16 April 2025 - 08:36 WIB

SSC Selenggarakan Try Out Test Kemampuan Akademik Akbar Se Kabupaten Karo

Rabu, 16 April 2025 - 07:41 WIB

Sat Binmas Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Sapa Warga di Desa Ketaren

Rabu, 16 April 2025 - 07:32 WIB

Polsek Simpang Empat Bersama Warga Desa Cinta Rakyat Gelar Gotong Royong Bersama, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Berita Terbaru