Batanghari- Nasionaldetik.com,perangkat desa kabupaten Batanghari Jambi selama empat bulan gaji tak kunjung di cairkan pasal nya gaji yang belum di cairkan seperti kepala desa sekdes,kasi,kaur,kasipem,tata usaha,Kadus,dan lainnya
Meskipun gaji tidak di salurkan perangkat desa tetap menjalankan tugasnya seperti melayani masyarakat setempat
Mulai dari aktif masuk Kantor penyaluran BLT dan lainnya yang bersumber dari dana desa maupun APBD provinsi.
“Honor perangkat desa tersebut bersumber dari ADD (alokasi dana desa)atau APBD kabupaten Batanghari sudah empat bulan belum masuk,ya kami masih menunggu dan sangat berharap segera cair ,ungkap salah satu perangkat desa kepada awak media,kamis (9/1/2025)
Dan kami merasa terzholimi seperti yang komen di media sosial itu mengatakan”cari lah pekerjaan lain ” apakah itu di namakan solusi tentu tidak.
Coba orang itu di posisi kami perangkat desa tentu dia lebih sibuk.
Keluhan kami saat ini, hutang sudah numpuk di mana- mana dan biaya anak sekolah seperti di pondok pesantren dan banyak lagi dan kami membutuhkan biaya yang banyak.
Kepala desa tidak di sebut namanya mengatakan” bahwa sampai 4 bulan lebih ini kami terima gajian. Terasa juga jika kami sebagai kepala desa dan kami bikin kegiatan desa tentu sumber dana nya dari mana.
” Padahal kebutuhan kami hanya berharap dari gaji tersebut”,jelas kepala desa kepada awak media.
Namun setelah disinggung awak media kendala belum gajian, dirinya mengatakan” kita tidak tahu kenapa sampai 4 bulan lebih belum gajian, apa sih kendalanya tolong lah bang cari tahu apa kendalanya di Kabupaten ini ,” ungkapnya.
Dan beberapa hari kemarin
Seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Batanghari mengadakan pertemuan penting dengan Bupati Batang Hari,
Pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Asisten 1, Kepala Inspektorat, Kepala Bakeuda, Kepala Dinas PMD, dan Camat se-Kabupaten Batang Hari. Pertemuan ini membahas berbagai permasalahan terkait penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tertunda. Jum’at (3/1/2024) Malam.
hasil dari pertemuan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari mendukung aksi damai
Pemkab Batang Hari tidak melarang siapa saja yang akan melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi tentang hak-hak yang tertunda, asalkan dilakukan dengan adab dan etika sebagai Aparatur Pemerintah Desa, serta dilakukan secara adil dan berjenjang.
Penegasan Bupati terkait isu tertundanya penyaluran ADD dan DBH
Pemkab Batang Hari akan merevisi surat balasan yang disampaikan ke Pengurus DPC APDESI untuk mempertegas jawaban tentang pertanggungjawaban pembayaran terhadap hak Siltap dan Ops Pemerintah Desa tahun 2024 yang tertunda.
Komitmen pembayaran Siltap dan Ops Pemerintah Desa tahun 2025
Pemkab berkomitmen untuk segera melakukan pembayaran Siltap dan Ops Pemerintah Desa yang tertunda di tahun 2025 dengan syarat:
Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 telah disalurkan dari RKUN ke RKD.
Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025 masing-masing desa selesai dilaksanakan dengan memasukkan ADD dan DBH tunda salur tahun 2024 menjadi pendapatan APBDes tahun 2025.
Desa se-Kabupaten Batang Hari segera melakukan percepatan penyusunan APBDes tahun anggaran 2025 dengan menambahkan rincian Siltap/Tunjangan September – Desember 2024 dan Ops triwulan IV tahun 2024 pada rekening belanja APBDes.
Layanan BPJS Kesehatan
Pemkab Batang Hari akan melakukan pertemuan dengan BPJS untuk meminta perlakuan khusus kepada Aparatur Pemerintahan Desa dan seluruh Pegiat Desa, agar status kepesertaan BPJS tetap aktif.
Himbauan terkait BPJS Kesehatan
Seluruh Aparatur Pemerintahan Desa diminta untuk melaporkan ke BPJS Kesehatan jika mendapati status kepesertaan BPJS Aparatur Pemerintahan Desa dan Pegiat Desa yang non-aktif karena premi.
Sampai sekarang perangkat desa masih menunggu kejelasan nya kapan gaji nya akan di bayar,(Ilham)