Nasional detik. com ,Tanggamus Lampung – Lembaga Pemantauan Aset dan Keuangan Negara Profesional Jaringan Mitra Negara (LPANK RI PROJAMIN) mengungkapkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak SMA Negeri 1 Cukuh Balak. Dugaan ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah media online yang mengungkapkan praktik pungutan tersebut, yang akhirnya memicu langkah investigasi oleh pihak LPAKN RI PROJAMIN.
Menurut ketua LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus,
Helmi, tim mereka telah melakukan serangkaian investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pungli yang terjadi di sekolah tersebut.
“Kami dan tim hari ini telah melakukan langkah-langkah investigasi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan pungli tersebut,” ujar Helmi kepada awak media pada Kamis, 9 Januari 2025.
Berdasarkan temuan mereka, pihak sekolah diduga telah melakukan pungutan tambahan yang dimodali dengan alasan sumbangan kepada wali murid. Jumlah yang dipungut terbilang cukup besar, yakni sebesar Rp. 2.450.000 per siswa per tahun. Dengan jumlah siswa mencapai 294 orang, pihak sekolah diklaim berhasil mengumpulkan dana kurang lebih dari Rp. 720.000.000 setiap tahunnya.
Lebih lanjut, Helmi mencurigai adanya indikasi korupsi terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menduga bahwa kepala sekolah sengaja membuat kesan bahwa sekolah kekurangan dana dari pemerintah, sehingga memaksa untuk melakukan pungutan kepada orang tua siswa.
“Hal ini menggambarkan seolah-olah pihak sekolah kekurangan dana dari negara, sehingga harus melakukan pungutan kepada siswa-siswi,” terang Helmi.
Pihak LPAKN RI PROJAMIN pun mengaku telah berupaya mengklarifikasi dugaan tersebut kepada pihak sekolah. Namun, saat tim mereka datang ke sekolah, kepala sekolah tidak berada di tempat. “Kehadiran kami disambut oleh humas sekolah, namun ia tidak bisa memberikan statemen apa pun, dan menyarankan agar kami menemui kepala sekolah langsung,” ujar Helmi menambahkan.
Dalam konfirmasi yang dilakukan oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Selamet, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cukuh Balak, membantah tuduhan tersebut. “Maaf kami tidak pungli, ini semua hasil musyawarah, dan terima kasih,” tulis Kepala Sekolah. Namun, saat ditanya lebih lanjut tentang dasar musyawarah tersebut, Kepala Sekolah mendadak bungkam.
Helmi menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya, terutama karena ini berkaitan dengan dunia pendidikan. “Kami tidak ingin pihak sekolah mencoreng dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tanggamus ini. Kami sudah menginformasikan masalah ini kepada Polda Lampung dan Polres Tanggamus, dan kami akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum,” tegas Helmi.
Kasus ini terus berkembang, dan publik menantikan langkah-langkah hukum selanjutnya. Akankah dugaan pungli dan korupsi ini benar-benar terbukti, atau justru ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah? Seiring dengan berjalannya waktu, kita tunggu saja apa yang akan terjadi dalam proses hukum yang tengah berjalan.(*)