Berulah Lagi, Residivis Narkoba Ditangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:17 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang – Satresnarkoba Polres Batang menangkap seorang kurir salah satu ekspedisi berinisial HQ (33) yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, HQ merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dari LP Tegal.

HQ ditangkap di rumahnya pada Jumat (3/1) sekitar pukul 11.50 WIB. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awal tahun 2025 ini, kami berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu. Tersangka tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan di atas kasur di kamar rumahnya,” kata Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Erdi Nuryawan, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Bacakan Eksepsi, Iskandar Muda Sebutkan Jika Tidak Ada Pelapor Dalam Sebuah Delik Aduan Untuk Apa Saya Diadili

Polisi menggeledah rumah HQ dan menemukan satu paket sabu yang disimpan di kamar tidurnya. Sejumlah barang bukti lain juga diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Dalam pemeriksaan, HQ mengaku kembali terjerat dunia narkoba karena alasan ekonomi. Dia memanfaatkan pekerjaannya sebagai kurir untuk memudahkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kembali terjerat dunia narkoba karena alasan ekonomi. Namun, ini tetap tidak dapat menjadi pembenaran,” tegas AKP Erdi.

Baca Juga :  Terkini! Catatan Penting Untuk Jaksa Eksekutor Kejari Jakpus

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” pungkas AKP Erdi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Berita Terkait

Setelah Menjalani Sidang Kode Etik Polri Ahirnya Briptu WR Di Kenakan Sangsi PTDH Oleh Kapolres Pemalang
Pastikan Keamanan, Polres PurbaIingga Jaga Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Eks Kepala Desa Kedungbokor Ditangkap, Uang Korupsi Dana Desa Dipakai untuk Karaoke  
Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya , Ini Penjelasan Polisi
Polresta Magelang Gelar Wisuda Purna Bakti
Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor 
Kapolsek Cinangka Beserta 2 Anggotanya, Dimutasikan Kapolda Banten Dalam Rangka Pemeriksaan Bidpropam
Guna Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Grobogan Launching Dua Mobil SPKT Dan Mobil Unit PPA

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 01:15 WIB

Setelah Menjalani Sidang Kode Etik Polri Ahirnya Briptu WR Di Kenakan Sangsi PTDH Oleh Kapolres Pemalang

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:47 WIB

Pastikan Keamanan, Polres PurbaIingga Jaga Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:35 WIB

Eks Kepala Desa Kedungbokor Ditangkap, Uang Korupsi Dana Desa Dipakai untuk Karaoke  

Kamis, 9 Januari 2025 - 03:20 WIB

Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya , Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:15 WIB

Polresta Magelang Gelar Wisuda Purna Bakti

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor 

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:29 WIB

Kapolsek Cinangka Beserta 2 Anggotanya, Dimutasikan Kapolda Banten Dalam Rangka Pemeriksaan Bidpropam

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:26 WIB

Guna Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Grobogan Launching Dua Mobil SPKT Dan Mobil Unit PPA

Berita Terbaru

REGIONAL

Urban Farming di Lapas Salemba Panen 60 Kilogram Sayurmayur

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:28 WIB

REGIONAL

Babinsa Berperan Aktif Membantu Renovasi Rumah Warga  

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:24 WIB