Viral….!!! Oknum Penyalahgunaan Mobil Dinas Plat Merah Disulap Hitam, Hanya Untuk Mengisi BBM Subsidi.

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 03:38 WIB

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Masionaldetik.com ,BEKASI,- Kendaraan Dinas Camat Cabang Bungin di ubah warna nomor plat yang awalnya Merah tulisan putih, menjadi warna Putih tulisan hitam.

hal ini menunjukkan kendaraan tersebut seolah kendaraan pribadi, sehingga bisa digunakan untuk kepentingan pribadi Camat, selain kepentingan kedinasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan Dinas di ubah warna nomor plat menjadi warna nomor plat umum sama dengan kendaraan pribadi, menjadi banyak keuntungan buat oknum tersebut. Salah satu keuntungan adalah bisa mengisi BBM subsidi.

Baca Juga :  Gangggu Ketertiban Umum, Satlantas Polres Majalengka Amankan Sejumlah Pengguna Knalpot Brong

Diduga sang Camat sengaja mengubah warna nomor plat mobil Dinas, demi keuntungan pribadi, dan diduga sengaja mengabaikan sangsi yang berujung bisa di pidana.

sebagai mana pasal 68 ayat 1 UU 29/2009. Mengganti warna plat nomor mobil dinas tanpa izin dapat melanggar hukum dan berakibat pada sanksi: Denda atau tilang paling banyak Rp500 ribu, Kurungan paling lama 2 bulan

Hal ini juga bisa masuk kategori Pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), bisa melanggar Pasal 263 KUHP (sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun.

Baca Juga :  Sapa Warga Desa Cikijing, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sedangkan keterangan dari pihak Kecamatan, hal itu dilakukan hanya untuk mengisi BBM jenis solar, dan akan diganti kembali setelah itu.

“Iya Cuma buat ngisi Solar doang, entar mah sy ganti lagi, merahin”, jelas supir Camat (6/1/2024)

Saat kami mencoba konfirmasi ke Camat Cabang Bungin, menurut keterangan salah satu staff pelayanan Kecamatan, Camat tidak ada di Kantor,

Hingga berita ini di tayangkan Camat Cabang Bungin belum bisa dimintai Keterangan.

Penulis : Tim Iwoi

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Diori Wartawan Korban Pengeroyokan di Tambun Selatan Lapor ke Polda Metro Jaya
Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Piket Penjagaan Mako Demi Keamanan dan Ketertiban
Sigap dan Tanggap! Polsek Rajagaluh Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Desa Cisetu
Kapolsek Maja Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kecamatan Maja
Polsek Jatiwangi Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan
Sambangi Warga Binaan, Bripka Dede Hidayat, S.H. Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya menghadiri acara Pisah Sambut Kemenag
Kegiatan penyuluhan di Desa Sodonghilir, Kecamatan Sodonghilir

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB