Dandenpom I/5 Hadiri Rapat Evaluasi Perizinan Diskotek Bermasalah Di Langkat

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:03 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., menghadiri rapat evaluasi perizinan sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Langkat, yang  digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Rabu (8/1/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan ini, membahas tindak lanjut razia gabungan TNI dan Polri yang menemukan 93 butir ekstasi di lokasi diskotek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin Kepala DPMPTSP Sumut, Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos., M.Si., ini, dihadiri 25 peserta dari berbagai instansi terkait.

Dalam kesemoatannya, Faisal menjelaskan pentingnya evaluasi perizinan untuk memastikan aktivitas usaha di THM sesuai dengan regulasi, terutama terkait upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Pj Bupati Dairi Ajak ASN Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarkat

Peserta rapat, termasuk Asisten I Setda Kabupaten Langkat, Mulyono, menyampaikan bahwa meskipun THM dimaksud telah memenuhi persyaratan dasar seperti Izin Lingkungan, PBG, dan KKPR, namun tetap diperlukan langkah tegas terkait temuan kasus narkoba di lokasinua.

Mulyono menambahkan bahwa penutupan diskotik itu bila tanpa kajian yang mendalam berpotensi menimbulkan gejolak, mengingat ada beberapa THM lain di Kabupaten Langkat.

Dandim 0203/Langkat, FX Ibnu Handyanto, menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan perang terhadap narkoba.

Menurutnya, meski perizinan lengkap, kewajiban pemilik usaha untuk menjaga operasional sesuai hukum tetap harus dipenuhi.

Sementara itu, Kabagbin Ops Dit Resnarkoba Polda Sumut, AKBP Deny, S.H., mengusulkan peninjauan kembali izin usaha jika ada tindak pidana yang berulang.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Terima Audiensi dan Silahturahmi Dari Persatuan Masyarakat Islam (PERMASI)

Kepala Dinas PUTR Langkat, Khairul Azmi, menyatakan bahwa lokasi diskotik tersebut berada di kawasan perkebunan, sesuai KKPR.

Namun, aspek tersebut tidak dapat menjadi dasar penutupan usaha karena sebagian besar wilayah Langkat adalah area perkebunan.

Di sisi lain, Sekretaris DPMPTSP Sumut, Bisman Agus, menyarankan agar pendekatan evaluasi dilakukan dengan mengacu pada rezim operasional usaha, bukan rezim perizinan.

Rapat menghasilkan beberapa rekomendasi, termasuk perlunya tindakan lanjutan berbasis dokumen penggerebekan serta peninjauan regulasi perizinan usaha hiburan malam.

Peserta rapat sepakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum di masa mendatang.(AVID)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru