Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap.

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:08 WIB

4021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, Nasionaldetik.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Selasa(7/1/2025).

Dua orang tersangka, masing-masing berinisial SA (29) warga Desa Jatirejo, Loceret, dan LW (26) warga Desa Jetis, Pace. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti total seberat 11,30 gram sabu.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kedua tersangka ini mencapai 11,30 gram sabu. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk yang terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pada Senin (6/1) dini hari di rumah SA di Desa Jatirejo.

Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 2,33 gram, timbangan digital, dan alat /hisap. SA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial AR (DPO) asal Tulungagung.

Penangkapan kedua dilakukan pada hari yang sama di Desa Jetis, Pace. Tersangka LW ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8,97 gram, timbangan digital, alat hisap, dan sepeda motor.

Baca Juga :  Gus Rosikh : Pra MLB NU di Denanyar Jombang Amanatkan MLB NU digelar paling cepat Januari 2025

“LW diketahui bertindak sebagai pengedar yang memasarkan barangnya di wilayah Nganjuk dan sekitarnya,” terang IPTU Sugiarto.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) jo Pasal 112 ayat (1) atau ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau pidana seumur hidup.

Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pelacakan pemasok utama serta jaringan distribusi lainnya. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan penyalahgunaan narkotika demi menjaga kondusivitas wilayah.”(HUMAS/acha)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Peringati HUT Satpam ke-44 dengan Upacara dan Tasyakuran.
Kodam Brawijaya Dukung Program Kementan Tingkatkan LTT di Jawa Timur.
Komandan KOREM 081/DSJ Menggapai Bintang di Tanah Mataraman
Banjir di Desa Kertosono TNI dan BPBD Bergerak Cepat Pulihkan Irigasi Jebol. 
Sukses Jaga Keamanan Nataru, Ulama di Jombang Apresiasi Polisi.
Kinerja Polri Selama Tahun 2024 Mendapat Apresiasi dari Gus Fahmi.
Resolusi 2025, PNIB : Gempur Sistem Korup Biang Keladi Penjajahan Ekonomi Rakyat dan Pembiayaan Terorisme Serta Ideologi Asing Wahabi Khilafah.
40 Kesebelasan Sepak Bola Usia Dini Bersaing pada Dandim 0807 Cup 2024.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:11 WIB

Jaga Pertumbuhan Tanaman Padi, Babinsa Dampingi Petani Siangi Tanaman Padi 

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:49 WIB

Pimpin Apel Pagi, Danramil 03 Serengan, Sehati Sepikiran Untuk Tugas Yang Lebih Baik

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:17 WIB

Kapolda Banten pimpin serah terima jabatan PJU Polda

Rabu, 8 Januari 2025 - 06:01 WIB

Pembersihan genangan air di sepanjang jalan trotoar oleh Koramil 06/Cakung

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:47 WIB

Pembersih genangan air,di sepanjang jalan trotoar oleh Koramil 06/Cakung

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:45 WIB

Kadivhumas berikan pin brivet,Kepda 10 Taruna Akpol dengan nilai kehumasan terbaik.

Rabu, 8 Januari 2025 - 03:57 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tosari Sosialisasikan Pencegahan PMK kepada Peternak

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:47 WIB

Viral…!! Gara – Gara Pemberitaan Oknum Anggota TN Arogansi & Intervensi Terhadap Wartawan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Magelang Gelar Wisuda Purna Bakti

Rabu, 8 Jan 2025 - 14:15 WIB